Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
2
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
17 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
3
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
17 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
15 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
15 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Politisi Nasdem Ini Minta Program Pemberdayaan Masyarakat Bagi Jukir Liar
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Surat Kenderaan tak Lengkap, Bawa Sabu lagi, beginilah akhirnya...

Surat Kenderaan tak Lengkap, Bawa Sabu lagi, beginilah akhirnya...
Kedua Tersangka saat diamankan personel Unit Lantas Polsek Torgamba
Selasa, 22 Agustus 2017 17:11 WIB
Penulis: Fendry Nababan
LABUSEL - Personel Unit Lantas Polsek Torgamba yang dipimpin Kagatur Pos Torgamba, Ipda Samsul Bahri Dalimunthe mengamankan dua pria yang sedang mengendarai sepeda motor Honda Supra warna hitam, Selasa (22/8/2017) siang di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Aek Torop.

Keduanya diamankan polisi karena gerak-geriknya mencurigakan. Saat dihentikan laju kenderaannya, pelaku tak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Apalagi, kenderaan pelaku tanpa dilengkapi plat nomor polisi. Saat digeledah, dari salah satu tangan pelaku berinisial DSS ditemukan satu paket narkotika jenis sabu.

Kedua tersangka diketahui berinisial RRP (18) warga Afd I Aek Raso, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, dan rekannya, DSS (18) warga Afd I Aek Raso, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Sumut.

Kapolsek Torgamba, AKP Sahnur Siregar melalui Waka Polsek IPTU M. Ilham Lubis, membenarkan penangkapan yang dilakukan personel Unit Lantas Torgamba saat razia rutin Antik Toba 2017.

"Saat ini pelaku sudah dalam proses penyidikan dengan barang bukti satu bungkus plastik kecil tembus pandang kecil berisi serbuk putih diduga narkoba jenis sabu. Kita juga mengamankan satu unit Honda Supra Fit warna hitam tanpa plat dan dua unit HP," terangnya.

Editor:Fatih
Kategori:Sumatera Utara, Hukum, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/