Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
2
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
10 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
10 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
9 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Umum

Soal Kasus Podomoro Deli City, Nggak Perlu Menunggu Walikota Medan

Soal Kasus Podomoro Deli City, Nggak Perlu Menunggu Walikota Medan
Minggu, 20 Agustus 2017 11:16 WIB
Penulis: RLS

MEDAN - Anggota DPRD Medan dari Fraksi Golkar Sabar Syamsurya Sitepu menegaskan, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak perlu menunggu kehadiran Walikota Medan Dzulmi Eldin untuk mengeksekusi bangunan Podomoro Deli City di Jalan Putri Hijau Medan.

Sebab tidak ada keharusan kehadiran walikota, eksekusi baru bisa dilakukan. Sabar mencontohkan dalam setiap pembongkaran (eksekusi) bangunan bermasalah lainnya di Kota Medan.

Kata Sabar, tidak perlu menunggu sampai pemilik hadir, selama ada pemberitahuan maka sudah bisa dilaksanakan.

"Laksanakan saja eksekusi. Tidak perlu menunggu walikota (Dzulmi Eldin) hadir. Tidak ada keharusan," ungkap Sabar dikutip Akses.Co, Sabtu 19 Agustus 2017.

Sabar mengungkapkan, PTUN Medan jangan menjadikan alasan hal itu untuk menunda eksekusi. Dirinya pun meminta segera dilakukan.

"Segera saja laksanakan," tegas Sabar.

Sementara itu, Kabag Hukum Setdako Medan Sulaiman Harahap enggan berkomentar terkait eksekusi Podomoro Deli City. Sulaiman mengaku tidak tau perihal tersebut.

Editor:Wen
Kategori:Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/