Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
11 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
6 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
5 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
5 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
6
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
5 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Home  /  Berita  /  Politik

Sudah Disurati DPRD, Pemkab Inhil Tak Kunjung Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016

Sudah Disurati DPRD, Pemkab Inhil Tak Kunjung Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2016
Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam.
Sabtu, 19 Agustus 2017 15:12 WIB
Penulis: Rida Ayu Agustina
TEMBILAHAN- Laporan Pertanggungjawaban APBD 2016 yang konon katanya mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) nyatanya hingga hari ini belum disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

Padahal, seperti yang dikatakan Ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam, pihaknya telah menyurati Pemkab Inhil agar segera menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2016.

''Jika berdasarkan Permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang tata cara penyusunan APBD tahun 2018, ini sudah sangat terlambat,'' ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Meskipun sudah disurati, dikatakannya hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pemkab Inhil.

Apabila itu tidak disampaikan, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, maka pembahasan APBD Perubahan tahun 2017 serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2018 tidak bisa dilakukan oleh pihak legislatif.

Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan saat dikonfirmasi terkait hal itu menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Inhil tengah mempersiapkan segala sesuatunya.

''Masih dalam proses, yang jelas semua dinas sudah saya instruksikan,'' tukas HM Wardan, Rabu (16/8/2017).(adv)

Kategori:Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/