Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
19 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
20 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
19 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
6
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Home  /  Berita  /  Hukum

Terkait Penemuan Sabu 1,5 Kg dan 1.000 'Pil Setan' di Wisma Holiday, Briptu TH Mengaku

Terkait Penemuan Sabu 1,5 Kg dan 1.000 Pil Setan di Wisma Holiday, Briptu TH Mengaku
Briptu TH (menggunakan penutup muka)
Jum'at, 18 Agustus 2017 18:21 WIB
Penulis: Safrizal
SELATPANJANG - Briptu TH, anggota Polres Kepulauan Meranti, mengaku memang akan menjemput narkotika yang ditemukan receptionis Wisma Holiday (lalu diamankan pihak Koramil 02 Tebingtinggi). Kabarnya, Briptu TH disuruh oleh seseorang berinisial SH melalui pesan singkat (SMS).

Hal itu terungkap saat konferensi pers antara Polres Kepulauan Meranti, TNI, bersama awak media di Jalan Pembangunan Selatpanjang. Saat ditanya, Briptu TH mengaku memang akan menjamput narkotika yang diletakkan oleh orang lain di kamar Wisma Holiday Selatpanjang.

Naasnya, belum lagi mendapatkan narkotika yang diduga bernilai miliaran rupiah itu, aksi briptu TH tercium aparat. Ia pun ditangkap di Wisma Holiday.

"Iya," jawab Briptu TH singkat saat ditanya awak media apakah benar ia ke Wisma Holiday untuk menjemput narkotika 1,5 Kg diduga sabu, 500 ekstasi, dan 500 happy five.

Lalu, ketika ditanya terkait informasi bahwa Briptu TH ke Holiday untuk menjemput narkotika atas suruhan seseorang, Kasat Narkoba AKP Ali Azar SSos juga membenarkannya. Namun, Ali Azar saat itu tak bersedia membeberkan isi pesan singkat yang dikirim ke ponsel Briptu TH karena jadi bahan untuk melengkapi berkas pemeriksaan.

Kasus penemuan narkotika 1,5 kg diduga sabu, 500 butir ekstasi, dan 500 butir happy five kini ditangani Polda Riau. Sementara Briptu TH sebelum dibawa ke Pekanbaru telah direkomendasikan untuk diberhenti tidak dengan hormat (PTDH) karena telah berkali-kali melakukan pelanggaran hukum dan kode etik kepolisian. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/