Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
2 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
37 menit yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
17 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Hukum

Mengaku Khilaf, Ini yang Dirasakan Sp Usai Menghabisi Nyawa Kekasihnya Ema dengan Sadis

Mengaku Khilaf, Ini yang Dirasakan Sp Usai Menghabisi Nyawa Kekasihnya Ema dengan Sadis
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto saat mengintrogasi Sp, pelaku pembunuhan Ema, Kamis siang (Foto: Chairul Hadi)
Kamis, 17 Agustus 2017 16:10 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Dengan wajah tertunduk, pria berinisial Sp yang ditangkap polisi usai menghabisi nyawa kekasihnya bernama Ema Desrita mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian tersebut.

"Adi (panggilan Sp, red) minta maaf sama bapak (Orangtua Ema), Adi salah selama ini, sekeluarga minta maaf dengan keluarga Ema (Kekasihnya)," tutur pelaku sambil tertunduk, saat konfrensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Provinsi Riau pada Kamis (17/8/2017) siang.

Penyesalan yang dirasakan Sp sudah terlambat. Ibarat pepatah lama, nasi sudah menjadi bubur. Pria 27 tahun ini mengaku khilaf saat membunuh kekasihnya. Ema sendiri dihabisi dengan cara dicekik menggunakan kain jilbab. Setelah tewas, Sp lalu membakar korban dengan maksud menghilangkan jejak.

"Jadi korban ini dibunuh pada Selasa malam sekitar jam 22.00 WIB. Sebelumnya sempat diajak jalan dan korban juga sempat tidak pulang ke rumah. Kalau dari ceritanya sehari semalam (Tak pulang, red)," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto didampingi Kasat Reskrim Kompol Bimo Ariyanto dan Kapolsek Rumbai.

Kombes Susanto mengungkapkan, Sp dan Ema diketahui sudah berpacaran sejak Desember 2016 lalu. Hubungan mereka kian intim sampai akhirnya korban hamil sekitar enam bulan. Diduga, karena korban minta pertanggung jawaban, Sp pun akhirnya nekat menghabisi sang kekasih.

Sp ditangkap sekitar delapan jam setelah jasad Ema ditemukan dalam kondisi setengah gosong di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Rabu sore lalu. Pelaku diciduk polisi di rumahnya, Kamis dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB. Kini dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatan itu dan terancam hukuman berat. ***

Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/