Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
11 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
11 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

La Nyalla: Warga Butuh Pengayoman Saat Adukan Masalah

La Nyalla: Warga Butuh Pengayoman Saat Adukan Masalah
Istimewa.
Kamis, 17 Agustus 2017 21:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SURABAYA - Keluhan warga terkait dengan persoalan yang dihadapinya sehari-hari, membutuhkan penanganan yang tepat dan menyeluruh. Tujuannya agar mereka merasa ada yang mengayomi.

Banyak warga yang merasa kesulitan ke mana akan mengadukan masalahnya. Mereka seperti buntu dan tak tahu lagi kepada siapa akan berkeluh kesah.

"Berangkat dari masalah itulah perlunya sebuah tempat bagi warga untuk curhat," ujar Rohmad Amrullah, koordinator Gardu Keadilan Sosial La Nyalla dalam keterangannya, Kamis (17/8).

Ketika lembaga ini dibuka secara resmi pada Selasa (15/8), pihaknya langsung menerima tujuh laporan dari warga Jatim.

"Kami memberi apresiasi kepada warga Jatim yang responsif dengan keberadaan Gardu Keadilan Sosial La Nyalla ini. Tujuh laporan sudah kami proses di tahap pendataan awal. Untuk selanjutnya masuk ke tahap pendalaman sebelum dilakukan aksi advokasi," ungkap Rohmad.

Tujuh laporan yang masuk itu terkait dengan perkara perlindungan hukum terhadap karyawan koperasi di Banyuwangi yang mendapat intimidasi, penyalahgunaan pihak tertentu terhadap bangunan Pemkot Malang. Juga penahanan ijazah oleh sekolah karena tunggakan SPP.

"Juga masuk laporan penyerobotan lahan oleh pengembang besar di Surabaya, 900 pedagang pasar Turi tahap III tidak bisa berjualan, PKL Indrapura yang belum mendapat tempat relokasi. Dan juga aksi razia Satpol PP yang dikeluhkan pengusaha hiburan,” tambah Amrullah.

Pihaknya membuka laporan melalui surat elektronik yang beralamat gardukeadilansosial@gmail.com dan telepon ke nomor 081282545677. Laporan juga diajukan langsung oleh warga dengan mendatangi kantor Gardu Keadilan Sosial di jalan Jaksa Agung Suprapto 23, Surabaya. ***

Sumber:MediaIndonesia
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Politik, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/