Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
2 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
51 menit yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
41 menit yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dihari HUT ke-72 RI, 464 Napi Lapas Bangkinang Dapatkan Remisi

Dihari HUT ke-72 RI, 464 Napi Lapas Bangkinang Dapatkan Remisi
Kamis, 17 Agustus 2017 23:15 WIB
Penulis: Syawal Jose
BANGKINANG - 464 Napi Lapas Bangkinang mendapat remisi pada HUT ke-72 RI tahun 2017, Kamis (17/8) pagi tadi. Bupati Kampar Azis Zaenal bertindak sebagai inspektur upacara, sementara komandan upacara Yasir Arafat dan perwira upacara Abdul Rasyid Meliala.

Dalam upacara ini Kalapas Bangkinang menyerahkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang remisi Kepada Bupati Kampar dan pembacaan Surat Keputusan Menkumham RI nomor: W4.0568-PK.01.01.02 tahun 2017 tertanggal 16 Agustus 2017 oleh Kepala Seksi Pembinaan Lapas sdr. Arpin.

Peserta upacara terdiri warga binaan dan santri binaan Lapas Kelas II B Bangkinang yang berjumlah sekitar 200 orang beserta pegawai dan sipir Lapas.

Sebanyak 464 Narapidana Lapas Kelas II B Bangkinang mendapatkan Remisi pengurangan masa hukuman dengan rincian :

1. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 1 bulan sebanyak 149 orang.

2. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 2 bulan sebanyak 171 orang.

3. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 3 bulan sebanyak 101 orang.

4. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 4 bulan sebanyak 15 orang.

5. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 5 bulan sebanyak 8 orang.

6. Narapidana dan Anak Pidana yang mendapat remisi 6 bulan sebanyak 4 orang.

7. Narapidana yang mendapat remisi bebas sebanyak 16 orang.

Bupati Kampar pada kesempatan ini membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI pada Upacara Pemberian Remisi yang diadakan serentak diseluruh Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.

Usai upacara pemberian remisi dilanjutkan dengan penyerahan cendramata hasil karya warga binaan Lapas Bangkinang kepada Bupati Kampar yang diserahkan oleh Kalapas Bangkinang, selanjutnya penyerahan sembako dari Pemda Kampar Kepada Lapas Bangkinang serta bantuan alat olahraga dari BNI Cab. Bangkinang.

Turut Hadir Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto beserta anggota Forkopimda Kampar lainnya, juga hadir Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto Kalapas Klas II B Bangkinang Maman Hermawan dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemda Kampar. ***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/