Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
23 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
22 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
22 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
20 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
6
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
4 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Home  /  Berita  /  Hukum

Satu Lagi, Kawanan Begal Sadis yang Buang Remaja ke Jurang dalam Kondisi Terikat Berhasil Dibekuk Polisi

Satu Lagi, Kawanan Begal Sadis yang Buang Remaja ke Jurang dalam Kondisi Terikat Berhasil Dibekuk Polisi
TF, kawanan Begal yang berhasil diciduk Satreskrim Polres Kampar, Dini hari tadi
Rabu, 16 Agustus 2017 10:22 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar Provinsi Riau, meringkus satu lagi Pembegal sadis yang membuang korbannya, seorang remaja bernama Ferdi Candra ke jurang dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Pelaku ditangkap Rabu (16/8/2017) dini hari tadi.

Masih ingat dengan remaja bernama Ferdi. Korban dibuang ke jurang bekas galian c daerah Petapahan dengan kondisi tangan dan kaki diikat. Sepeda motor KLX dan handphone miliknya turut dirampas Pembegal. Kejadian itu pada 27 Juli 2017 lalu. Kata korban, pelakunya berjumlah dua orang.

Untung nyawa korban berhasil selamat. Dengan susah payah Ferdi melepas ikatan lalu menaiki jurang. Selanjutnya ia berjalan kaki sejauh empat kilometer untuk mencari bantuan, hingga akhirnya bertemu teman sekolahnya. Teman itu lah yang akhirnya mengantar Ferdi pulang.

Pasca kejadian, satu orang pelaku berhasil ditangkap. Dia diketahui berinisial TB alias BY, berusia 35 tahun. TB ini ditangkap pada Selasa (1/8/2017) subuh lalu, di depan kantor Camat Tapung. Selain meringkusnya, aparat berwajib juga berhasil mengamankan motor yang dicuri dari korban.

Berlanjut pada 16 Agustus 2017 dini hari tadi, giliran satu pelaku lainnya berinisial TF alias TD diciduk anggota Polres Kampar. Artinya, sudah dua orang yang berhasil diamankan aparat terkait kasus yang dialami Ferdi. Tertangkapnya TF melengkapi jumlah pelaku yang ditenggarai memang berjumlah dua orang.

Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto mengungkapkan, TF ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi, saat pulang ke rumah orangtuanya di Desa Petapahan, Kecamatan Tapung. Pria 23 tahun tersebut diamankan setelah sempat berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang, red).

Aparat yang mendapat informasi terkait keberadaan TF langsung bergerak dan melakukan penyergapan. Meski aksinya terbilang cukup sadis, namun Pembegal itu tak berkutik dan kehilangan nyali dihadapan polisi. Dia pun kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa.

"Sudah diamankan ke Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas AKBP Deni Okvianto. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/