Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
24 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
7 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
7 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
6
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
7 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Home  /  Berita  /  Sumatera Utara

Polsek Teluk Mengkudu Ringkus 2 BD Sabu Lagi Asyik Tidur

Polsek Teluk Mengkudu Ringkus 2 BD Sabu Lagi Asyik Tidur
Rabu, 16 Agustus 2017 14:08 WIB
Penulis: Putra

SERDANG BEDAGAI - Amri Saputra (19) ditangkap Polsek Teluk Mengkudu dari rumahnya lagi asik tidur di Dusun 4, Desa Pematang Guntung, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Rabu (16/8).

Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa 1 paket Shabu ukuran jumbo dan 1 paket sabu ukuran biasa, 1 buah Bong, 1 kaca pirek, 2 dot, 4 pipet,1 kotak hitam dan 8 helai plastik klip.

Amri tidak mau sendiri tidur disel sehingga lajang tersebut nyanyi saat diperiksa polisi kalau sabu tersebut milik Khairul Akmal alias Benok,(32) tetangganya sendiri.

Dari pengakuan Amri, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu Ipda B Siregar menggerebek Benok dari rumahnya dan menemukan barang bukti berupa uang sebanyak Rp 465 ribu, 4 hape, 1 timbangan elektrik, 2 mancis, 1 bong, plastik transparan 300 lembar dan 1 pipet plastik.

Amri ngaku, mereka bekerjasama mengedarkan sabu sudah 2 bulan, sementara hasil menjualan disimpan Benok. Sedangkan sabu dibeli Benok kemudian mereka jual bersama.

“Semua uang hasil penjualan dipegang Benok, tapi kami jualnya sama,” kilah Amri.

Sementara itu Kapolsek Teluk Mengkudu AKP L Marpaung pada koran ini mengatakan, tertangkapnya tersangka setelah adanya informasi dari masyarakat kemudian dilakukan pengembangan ke lokasi.

“Salah satu tersangka nyanyi saat diperiksa sehingga kita berhasil menangkap tersangka lainnya,” terang AKP L Marpaung.

Editor:Wen
Kategori:Sumatera Utara, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/