Begini Awal Tertangkapnya Pria Pemilik Rompi Baja dan Senpi Rakitan di Pekanbaru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Hal itu diungkapkan Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan didampingi Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa, Rabu siang saat ekspos di Mapolsek Tampan.
"Awalnya kita melakukan penyelidikan terkait kasus peredaran narkoba, dimana AA merupakan salah satu pengedar narkoba jenis sabu," kata Rezi kepada GoRiau.com, Rabu siang.
Namun, Rezi melanjutkan, saat penangkapan di Jalan Muhajirin, Kecamatan Tampan, Pekanbaru dinihari tadi. Tersangka AA yang saat itu mengenakan rompi anti peluru, melakukan perlawanan.
"Kita pun langsung menggeledah badan tersangka dan ditemukan dua butir peluru tajam. Sedangkan sabu ditemukan dalam cincin yang dipakai tersangka," terangnya.
"Kita langsung melakukan penggeledahan di mobil tersangka dan kita temukan sepucuk senpi rakitan terisi satu butir peluru tajam, yang diduga telah dipersiapkan tersangka," tambahnya.
Dari penangkapan itu, pihak kepolisian langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka di Jalan Pahlawan, Kecamatan Tampan. Disana, lagi-lagi polisi menemukan satu butir peluru.
"Tersangka langsung kita amankan berikut dengan seluruh barang bukti ke Polsek Tampan guna pemeriksaan dan penyidikan mendalam. Guna mengungkap jaringan peredaran narkoba dan dari mana senpi tersebut diperoleh tersangka," pungkasnya.***
Kategori | : | Hukum |