Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
2
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
24 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
3
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
4
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
17 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
5
Peringatan Harkitnas Diharapkan Jadi Penyemangat Jakarta Sebagai Leader Kota Global
Peristiwa
24 jam yang lalu
Peringatan Harkitnas Diharapkan Jadi Penyemangat Jakarta Sebagai Leader Kota Global
6
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
17 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Home  /  Berita  /  Hukum

Gelapkan Uang Angsuran Mobil Hingga Puluhan Juta Rupiah, Kasir Capela Daihatsu Duri Dipolisikan

Gelapkan Uang Angsuran Mobil Hingga Puluhan Juta Rupiah, Kasir Capela Daihatsu Duri Dipolisikan
Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK
Jum'at, 11 Agustus 2017 09:02 WIB
Penulis: Ira Widana
DURI - Uang terkadang membuat orang khilaf hingga harus berurusan dengan hukum. Begitu juga dengan gadis muda berinisial UT (23) warga Jalan Kemuning Gang Sabar, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Bengkalis yang berprofesi sebagai kasir PT Capela Daihatsu Cabang Duri.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo kepada GoRiau.com menyebutkan, UT ini dilaporkan pihak perusahaan atas penggelapan uang dari setoran pelanggan yang membayar angsuran angsuran kendaraan setiap bulannya.

Kasir muda tersebut sudah membuat perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 47.186.000. Aksi pelaku ini diketahui pihak perusahaan setelah dilakukan audit keuangan dan ternyata pelaku tidak menyetorkan angsuran kredit mobil konsumen ke perusahaan.

"Pelaku mengaku khilaf melakukan penggelapan uang angsuran mobil konsumen Daihatsu. Ia juga mengaku uang yang digelapkannya itu digunakan untuk keperluan pribadinya," kata Kompol Ricky Ricardo SIK, Jumat (11/8/2017).

Meski pihak perusahaan sudah jauh-jauh hari mencurigai tindakan pelaku ini, perusahaan tidak berani menuduh sebelum audit dilakukan.

"Sebelum kasus ini dilaporkan, pihak perusahaan sudah mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun pelaku tidak dapat mengembalikan dana yang sudah digelapkannya itu. Makanya pelaku sekarang ditahan di Polsek Mandau," kata Kapolsek. ***

Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/