Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
Olahraga
15 jam yang lalu
Borneo FC Kecewa Gagal Ke Final, Akui Permainan Tak Sesuai Harapan
2
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
Olahraga
16 jam yang lalu
Dua Klub Pastikan Lolos Ke Babak Final Championship Series BRI Liga 1 2023/24
3
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Sebagai PSN Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B Harus Didukung
4
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
Olahraga
16 jam yang lalu
Tak Ada Insiden Saat Madura United FC Kembali Ke Hotel
5
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
Umum
15 jam yang lalu
Jakpro Helat TIM Art Festival Mulai 30 Mei 2024
6
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Olahraga
15 jam yang lalu
Arema FC Evaluasi Pemain Asing Dan Pulangkan Pemain Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Sekdako Dumai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Multiyears Bengkalis

Sekdako Dumai Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Multiyears Bengkalis
Sekdako Dumai Muhammad Nasir saat pemeriksaan di Asrama Haji Batam dan tercana passpornya diketahui sudah dicekal KPK.
Rabu, 09 Agustus 2017 21:22 WIB
DUMAI - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Dumai, Muhammad Nasir ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi pekerjaan multiyears di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Muhammad Nasir tersandung kasus korupsi terkait pekerjaan Jalan Lingkar Rupat - Batu Panjang dengan nilai proyek Rp528 miliar dengan panjang 51 kilometer. Saat itu dirinya merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bengkalis dan saat itu Bupatinya Herliyan Saleh.

"Perkara Bengkalis, Tersangka HS dan MN. Sudah digeledah," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Rabu (9/8/2017).

Selain Nasir, KPK juga menetapkan Direktur Nawatindo, Hobby Siregar sebagai tersangka. PT Nawatindo merupakan pemenang proyek pekerjaan Jalan Lingkar Rupat - Batu Panjang.

Hingga saat ini, nomor telpon seluler Sekdako Dumai dalam keadaan non aktif. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Sekdako Dumai diketahui akan menunaikan ibadah haji. Passpor miliknya dicekal KPK diketahui Imigrasi Batam saat berada di Asrama Haji, Batam.

Muhammad Nasir dilantik sebagai Sekdako Dumai tanggal 10 Februari 2017 lalu, oleh Walikota Dumai Zulkifli AS di Dumai. Muhammad Nasir baru mengemban jabatan strategis dilingkungan Pemerintah Kota Dumai selama enam bulan. Sebelumnya Nasir juga pernah diperiksa penyidik KPK di Mapolres Bengkalis, 11 November 2016 di Ruang Data A204. ***

Editor:Friedrich Edward Lumy
Sumber:www.antarariau.com
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/