Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
14 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
2
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Srikandi PLN dan Bhayangkari, Berbagi Cahaya Pengetahuan Listrik untuk Masyarakat
3
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
12 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
4
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
13 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
5
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
6
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Olahraga
13 jam yang lalu
Cadenazzi Optimistis Borneo FC Catat Hasil Positif
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Mangkir, PT Wanasari Nusantara akan 'Dieksekusi'

Mangkir, PT Wanasari Nusantara akan Dieksekusi
Andi Cahyadi (kiri) memimpin rapat dengar pendapat terkait jalan poros kabupaten yang dikuasai oleh PT Wanasari Nusantara, Selasa (8/8/2017).
Rabu, 09 Agustus 2017 13:14 WIB
Penulis: Wirman Susandi
TELUKKUANTAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau menyayangkan tidak hadirnya PT Wanasari Nusantara pada hearing, Selasa (8/8/2017) lalu.

"Akan kita 'eksekusi'," ujar Ketua Komisi C DPRD Kuansing, Andi Cahyadi kepada GoRiau.com, Rabu (9/8/2017) pagi di Telukkuantan.

Dikatakan Andi, hasil rapat dengar pendapat dengan PUPR dan masyarakat sudah menyatakan bahwa jalan yang dikuasai oleh PT Wanasari Nusantara merupakan jalan kabupaten.

"Hasil ini kita sampaikan kepada pimpinan, kemudian kita akan panggil kembali PT Wanasari Nusantara. Untuk jadwal pemanggilan, kita tunggu arahan ketua," ujar Andi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala PUPR Kuansing Azwan menegaskan bahwa ruas jalan yang dikuasai oleh PT Wanasari Nusantara di Kecamatan Singingi Hilir merupakan jalan kabupaten.

"Itu jalan kabupaten dan kita punya SK-nya, jalan tersebut tak bisa dikuasai oleh PT Wanasari Nusantara," tegas Azwan.

Untuk diketagui, konflik antara PT Wanasari Nusantara dan masyarakat sudah berlangsung lama. Bahkan, pada tahun-tahun sebelumnya perusahaan tersebut sudah mengizinkan masyarakat lewat.

Namun, beberapa waktu lalu PT Wanasari Nusantara kembali menutup akses, tepatnya ketika pemerintah ingin melakukan perbaikan.***

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/