Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
3
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
4
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
5
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemkot Kediri Cabut Izin Inul Vizta, Ini Kronologinya...

Pemkot Kediri Cabut Izin Inul Vizta, Ini Kronologinya...
Istimewa.
Selasa, 08 Agustus 2017 15:40 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pemerintah Kota Kediri akhirnya resmi menutup karaoke Inul Vizta Kediri. Melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Satpol PP, tim mencabut izin operasi tempat karaoke keluarga di lantai lima pusat perbelanjaan Kediri Mall tersebut.

"Dari tim mengevaluasi perizinan Inul Vizta Kediri. Yang jelas kegiatan usahanya tidak sesuai dengan perizinan yang kita keluarkan. Dengan itu, kita punya kewenangan mencabut perizinan yang kita keluarkan mulai hari ini 7 Agustus 2017," tegas Kepala DPMPTSP Kota Kediri Anang Kurniawan, Senin (7/8/2017).

Inul Vizta Kediri mengajukan izin usahanya ke Pemkot Kediri melalui badan usaha CV. Adi Buwana. Di awal pengajuannya, untuk tempat karaoke keluarga dan menjual makanan serta minuman. Tetapi dalam praktiknya, menyediakan tarian striptise dan minuman beralkohol.

Dalam penutupan total Inul Vizta ini, petugas datang pukul 18.45 WIB. Kepala Satpol PP Kota Kediri Ali Muklis menyampaikan bahwa Inul Vizta Kediri sudah dicabut izin operasionalnya. Sehingga, terhitung mulai hari ini sudah tidak diperbolehkan lagi aktivitas karaoke di sini.

Pada pukul 19.00 WIB, DPMPTSP menyerahkan surat pencabutan izin kepada Rahmat, selaku karyawan Inul Vizta dan Ari, selaku penanggung jawab dari owner pusat. Kemudian pada 19.35 WIB, petugas melaksanakan pemasangan segel berdasarkan surat izin operasional Nomor : 503/1433/419.104/2017.

"Selanjutkan kami akan awasi terus. Ini sudah disegel berarti tidak ada aktivitas di dalamnya," tegas Ali Muklis. ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Ekonomi, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/