Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
2
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Rizky Akan Terus Jaga Performa Menuju Olimpiade 2024 Paris
3
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
4
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Indra Sjafri Genjot Fisik Timnas U-20 Indonesia
5
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Pemkab Kepulauan Seribu Peringati Pekan Imunisasi Dunia 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kesadaran Masyarakat Lakukan Tera Ulang Masih Kurang

Kesadaran Masyarakat Lakukan Tera Ulang Masih Kurang
Petugas melakukan tera ulang di Kecamatan Rupat Utara.
Jum'at, 04 Agustus 2017 06:40 WIB
Penulis: Ismail
BENGKALIS-Kesadaran masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk melakukan tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) dinilai masih kurang. Hal ini dapat dilihat dari jumlah masyarakat yang datang saat Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis melakukan tera ulang di 4 kecamatan.

''Seperti di Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, dari perkiraan kita jumlah alat UTTP di dua kecamatan tersebut mencapai 7.000-an, namun yang ditera ulang kemarin jumlahnya tidak sampai 200 atau tak sampai 10 persen,'' ujar Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Bengkalis, Burhanuddin, Kamis (3/8/2017).

Disdagperin, papar Burhanuddin, terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang memiliki alat UTTP agar melakukan tera ulang setiap tahunnya. Termasuk melakukan upaya jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah masyarakat.

''Terpaksa kita antar jemput, baru mereka mau melakukan tera ulang. Kalau kita hanya menunggu di titik-titik yang telah kita tetapkan, sedikit sekali yang mau datang atau mengantar alat UTTP untuk ditera ulang,'' ujarnya.

Masih rendahnya kesadaran masyarakat untuk melakukan tera ulang alat UTTP, bisa jadi karena tidak adanya pengawasan selama ini. Kendati aturan main atau Undang Undang tentang Metrologi cukup tegas, menurut Burhanuddin, Disdagperin Kabupaten Bengkalis belum bisa berbuat banyak karena belum memiliki PPNS Metrologi Legal.

''Kendala yang kita hadapi saat ini adalah belum adanya PPNS Metrologi Legal yang akan melakukan pengawasan dan menindak masyarakat yang melanggar Undang-undang No 2 tahun 1981 tengan Metrologi Legal. Sementara syarat untuk mengangkat PPNS Metrologi ini kita harus memiliki UPT,'' ujar Burhanuddin.

Ditambahkan Burhanuddin, Disdagperin sudah mengusulkan pembentukan UPT Metrologi Legal ini ke Bagian Organisasi. Namun kapan akan terealisasi, pihaknya tidak bisa memastikan mengingat kondisi keuangan daerah saat ini mengalami defisit.

''Bukan kita saja, semua kabupaten kota di Riau belum memiliki UPT Metrologi Legal ini. Baru provinsi yang punya UPT yang letaknya di Pekanbaru,'' tutup Burhanuddin.*** #BENGKALIS

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/