Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
2
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
12 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
12 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
12 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ajib...Meski di Dalam Penjara, Bapak ini Masih Bisa Mengatur Anak Perempuannya Jadi Kurir Sabu

Ajib...Meski di Dalam Penjara, Bapak ini Masih Bisa Mengatur Anak Perempuannya Jadi Kurir Sabu
Foto: beritajetang.
Jum'at, 04 Agustus 2017 01:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SEMARANG - Pengungkapan peredaran Sabu dari dalam Lapas Pati, berawal dari tertangkapnya Yan Ari Irawati (41). Yan ditangkap disebuah agen travel, di Jalan Sumodarsono, Kabupaten Pati, dengan barang bukti paket Sabu seberat 25 gram.

Dari hasil pemeriksaan petugas Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jawa Tengah, Yan Ari Irawati mengakui, jika pengambilan paket sabu itu, atas perintah ayahnya,Bambang Budianto, alias Londo.

Hebatnya sang ayah, ternyata merupakan penghuni Lapas Kelas 2 Pati. Dari keterangan Yan, diketahui bahwa ia dan ayahnya sudah melakukan pengiriman dan penerimaan order narkoba, sebanyak dua kali.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brijen Pol. Tri Agus Heru menjelaskan, bahwa tersangka Bambang Budianto, memanfaatkan anak perempuannya menjadi kurir sekaligus pengedar narkoba. Kedua tersangka menggunakan modus baru dengan mengunakan jasa pengiriman barang agen travel penumpang, untuk mengirimkan sabu ke pemesan.

"Ini trermasuk baru, biasanya mereka menggunakan perusahaan pengiriman atau kantor pos untuk mengirim pesanan, namun kali ini mereka menggunakan travel," ungkap Brigjen Pol Tri Agus Heru.

Bambang Budianto, menurut Kasi Binadik Lapas Kelas 2 Pati, Ediyanto, sebelumnya sudah tiga kali terjerat kasus yang sama pada tahun 2004, 2007 dan 2013. Dari hasil penggeledahan sel, ditemukan sebuah telefon genggam, yang jadi alat pengendali peredaran Sabu.

"Kami langsung melakukan pengecekan ke dalam sel yang bersangkutan saat mendapat informasi itu dan kami mendapatkan sebuah telepon genggam di dalam selnya," jelas Ediyanto.

Selain kedua pelaku, BNNP Jateng juga ungkap kasus peredaran narkoba di Kota Semarang. Dua tersangka berinisial RH dan ADY, warga Cilacap ditangkap, dengan barang bukti 25 gram sabu. Keempat tersangka dijerat pasal 112, 114, dan 132 Undang Undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman maksimal, hukuman mati.***

Sumber:beritajateng.net
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Jawa Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/