Miliaran Rupiah Bocor dalam Proyek Pengadaan Mobil Dinas Setda Pemprov Sumsel
Penulis: Muslikhin Effendy
Proyek pengadaan kendaraan dinas yang diperuntukan guna menunjang kinerja di lingkugan Setda tersebut cukup menguras anggaran Provinsi yang dipimpin Alex Noerdin ini.
Misalnya saja pengadaan kendaraan dinas khusus di lingkungan Setda Pemprov Sumsel di tahun anggaran 2016, melalui Biro Umum dan Perlengkapan Pemprov Sumsel menyiapkan anggaran sebesar Rp5.454.943.000.
Dalam lelang tersebut, menurut catatan Center Buget Analysis (CBA) perusahaan yang dimenangkan oleh pihak Pemprov Sumsel terkait proyek pengadaan kendaraan dinas untuk Setda Pemprov SumSel adalah PT Bahana Selaras.
Perusahaan ini beralamat di Jl. Raya karanggan No13 RT:002 RW:004 Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat. Anggaran yang disepakati kedua belah pihak untuk proyek tersebut sebesar Rp4.944.233.800.
Center for Budget Analysis (CBA) menilai, proyek pengadaan kendaraan dinas untuk Setda Pemprov SumSel hanya menghambur-hamburkan anggaran.
"Kita sinyalir terdapat indikasi mark up anggaran, hal tersebut dikarenakan nilai proyek yang mencapai angka Rp4,9 miliar lebih ini kelewat mahal (tidak sesuai harga standar)," ujar Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis (CBA), Jajang Nurjaman kepada GoNews.co, Rabu (2/8/2017) di Jakarta.
Sebenarnya kata dia, terdapat beberapa opsi harga yang lebih ekonomis terkait proyek tersebut, namun anehnya pihak Pemprov Sumsel tetap memenangkan PT Bahana Selaras.
"Misalnya opsi dari CV. Kana Komputindo dengan tawaran senilai Rp3.428.150.000, ini jelas lebih murah, namun malah digugurkan," tandasnya.
Akibatnya kata dia, proyek pengadaan kendaraan dinas untuk Setda Pemprov SumSel turut menyumbang masifnya kebocoran kas daerah yang dipimpin Alex Noerdin. Dimana potensi kebocoran dalam satu proyek ini saja mencapai Rp1.525.874.165.
"Untuk itu, kami dari CBA (Center for Budget Analysis) meminta kepada Kejati Sumsel untuk segera melakukan penyelidikkan atas kasus tersebut. Panggil segera Gubernur Alex Noerdin untuk diminta keterangan dalam kasus ini," pungkasnya.***
Kategori | : | GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Sumatera Selatan |