Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
20 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
18 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
20 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Anggota DPRD Inhu Ramai-ramai Kembalikan Mobil Dinas, Ada Apa Gerangan..?

Anggota DPRD Inhu Ramai-ramai Kembalikan Mobil Dinas, Ada Apa Gerangan..?
Mobil dinas yang dikembalikan anggota DPRD Inhu.
Rabu, 02 Agustus 2017 09:02 WIB
Penulis: Jefri Hadi
RENGAT - Sejak Selasa (1/8/2017), para wakil rakyat di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau memilih mengembalikan mobil dinas yang dipinjam pakaikan pemerintah daerah setempat pada anggota DPRD itu, Rabu (2/8/2017).

Usai dikembalikan secara administrasi melalui Sekwan (Sekretaris dewan), terlihat mobil plat merah jenis Inova tersebut terparkir berjejer di depan gedung kantor DPRD Inhu. Hal itu sontak heboh dan menjadi tanda tanya banyak pihak.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto mengungkapkan, pengembalian mobil operasional anggota DPRD Inhu itu bukan karena ada persoalan, melainkan karena ada aturan yang mengatur.

Yakni, PP 18 tahun 2017 tentang hak-hak keuangan anggota dan pimpinan DPRD secara administratif.

"Secara aturan, anggota DPRD tidak lagi dibolehkan mendapatkan mobil pinjam pakai operasional. Sebagai penggantinya, pemerintah akan memberikan tunjangan transportasi," ujar Miswanto.

Namun, PP tersebut tentunya tidak serta merta bisa langsung diterapkan. "Maka seiring dengan itu, pada Senin (31/7/2017) kemaren, kita telah mengesahkan Perda tentang hak-hak keuangan anggota dan pimpinan DPRD tersebut," tuturnya.

Adapun tunjangan transportasi yang akan diterima anggota DPRD Inhu, besarannya berdasarkan klasifikasi dan sesuai kemampuan daerah, tukasnya.

Sementara itu, Suharto SH selaku Ketua Pansus Perda tersebut menambahkan, selain ada klasifikasi, besaran tunjangan yang bakal diterima anggota DPRD Inhu itu juga diatur dalam kategori kemampuan daerah.

"Itu ada rumus dan kategorinya. Ada kategori tinggi, sedang dan rendah, namun demikian harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Dan untuk diketaui, tunjangan transportasi tersebut masih belum bisa dibayarkan," singkatnya.(Jef)

Kategori:Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/