Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
21 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
21 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
21 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
34 menit yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Hindari Penumpukan Pendaftaran CPNS, Humas MenpanRB: Tak Harus Tanggal 1 Agustus, Tapi Bisa Hari Lain

Hindari Penumpukan Pendaftaran CPNS, Humas MenpanRB: Tak Harus Tanggal 1 Agustus, Tapi Bisa Hari Lain
Ilustrasi.
Senin, 31 Juli 2017 22:24 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Untuk menghindari penumpukan pendaftaran, disarankan calon pelamar tidak terburu-buru mendaftar pada tanggal 1 Agustus, tetapi bisa mendaftar di hari-hari berikutnya sampai sebelum batas waktu pendaftaran ditutup.

"Calon pelamar bisa mendaftar di hari setelah itu, namun juga jangan semuanya mepet mendaftar saat akan penutupan agar traffic tidak terlalu padat," jelas Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman kepada GoNews.co, di Jakarta. Senin (31/07/2017).

Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan infrastuktur pendaftaran CPNS online.

"Secara umum seluruh infrastruktur, aplikasi dan jaringan web sscn bkn sudah dinyatakan siap. Kami berharap pelaksanaannya bisa berjalan lancar," kata Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan. 

Disisi lain, Pemerintah kembali mengingatkan bahwa pelamar hanya boleh mendaftar pada satu instansi, satu jabatan, dan satu jenis formasi dalam satu periode/event pelaksanaan seleksi.

Sebagai contoh, pelamar yang berpendidikan S-1 Hukum yang telah mendaftar di Instansi Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mendaftar di MA.

Apabila di Kementerian Hukum dan HAM telah mendaftar pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama, tidak boleh mendaftar di jabatan lain seperti jabatan Analis Hukum.

Selanjutnya apabila pada jabatan Analis Keimigrasian Pertama telah mendaftar pada jenis Formasi Cumlaude, tidak boleh mendaftar pada jenis Formasi Umum, Formasi Disabilitas, dan Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/