Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
16 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
12 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
16 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
12 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
12 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Polisi Tangkap Dua Mucikari

Bongkar Prostitusi Online di Bogor, Polisi Tangkap Dua Mucikari
Ilustrasi. (net)
Senin, 31 Juli 2017 14:53 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BOGOR - Polres Bogor Kota berhasil membongkar praktik prostitusi online di Bogor. Dua mucikari prostitusi online Bogor berinisial EY (38) dan Her (33) diciduk polisi.

Selain mucikari, polisi juga mengamankan tiga cewek panggilan saat menunggu pelanggannya di Hotel Dadali, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jumat malam (28/7/2017) sekitar pukul 23.45 WIB.

Ketiga cewek panggilan itu yakni SS (18) warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Cilodong, Depok, NA (19) warga Kelurahan Warabunga, Jakarta Timur, dan AM (20) warga Bojonggede, Desa Keduang Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus mengatakan, ketiga cewek panggilan itu dijual oleh kedua tersangka di media sosial Facebook dan Twitter.

Pelaku memajang foto para cewek panggilan di medsos. Dalam foto tersebut, tersangka memasang nomor telepon yang bisa dihubungi oleh para lelaki hidung belang.

"Kedua mucikari tersebut memasang foto-foto wanita muda. Hidung belang kemudian berkomunikasi dengan pelaku kemudian mengantarkan perempuan muda tersebut ke hotel yang sudah dipesan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (30/7/2017).

Selain menangkap dua mucikari, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya sejumlah obat terlarang jenis tramadol, miras, kondom, dan uang Rp500 ribu.

"Kedua pelaku diamankan ke Mapolresta Bogor bersama tiga perempuan muda. Ketiga perempuan muda statusnya sebagai saksi," ujar Yusri. ***

Sumber:jpnn.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/