Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
Umum
24 jam yang lalu
Kesit Budi Handoyo Siapkan Pakta Integritas untuk Kepengurusan PWI Jaya 2024-2029
2
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
Umum
23 jam yang lalu
Dewi Sandra Soroti Pentingnya Produk Halal di Brave Beauty Summit Qatar
3
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
Umum
23 jam yang lalu
Catherine Wilson Fokus pada Kesehatan dan Karier di Tengah Proses Perceraian
4
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Hadir Selepas Pandemi Covid-19, Titan Run 2024 Siap Manjakan Para Runner
5
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
5 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
6
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dapat Rapor Merah, Pimpinan MPR Disarankan Berhentikan Ma'ruf Cahyono

Dapat Rapor Merah, Pimpinan MPR Disarankan Berhentikan Maruf Cahyono
Ilustrasi gedung MPR/DPR. (istimewa)
Kamis, 27 Juli 2017 13:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI disarankan memberhentikan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono menyusul 'rapor merah hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Iya kalau dapat nilai C, pecat saja Sekjen MPR itu. Ini bukan hanya memalukan, tapi dia dan jajaranya memperlihatkan kinerja yang jelek dalam pengelola lembaga MPR," kata Direktur Center Buget Analysis (CBA), Ucok Sky Khadafi, Kamis (27/7/2017).

Uchok mengatakan, sanksi tegas berupa pemberhentian posisi Sekjen tersebut telah sepadan, sebab MPR sebagai lembaga tinggi sepatutnya menjadi teladan bagi lembaga dan kementerian lainnya.

"Jadi selama ini, apa dong yang dikerjakan Sekjen MPR itu? Sehingga lembaganya hanya dapat nilai c. Rapor merah MPR sudah diatas kata malu, masak sekelas lembaga tinggi MPR bisa kalah nilainya dengan pemda-pemda yang justeru dapat nilai bagus, ini kan kelewatan," pungkasnya.

Merujuk pada penjelasan dalam situs resmi KemenPAN, evaluasi itu dilakukan terhadap 82 kementerian dan lembaga. Hanya ada dua instansi yang mendapatkan nilai A, yakni yakni Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Evaluasi ini dilakukan terhadap delapan area perubahan reformasi birokrasi, yakni mental aparatur, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, tata laksana, SDM aparatur, peraturan perundang-undangan, dan pelayanan publik.

Selain itu, evaluasi dilakukan terhadap indeks reformasi birokrasi tiap K/L serta tanggapan masyarakat pengguna layanan, yang dilakukan dengan penilaian lapangan.

Dari 82 kementerian dan lembaga itu, Lembaga Kesekjenan MPR malah mendapatkan nilai "Rapor Merah" yakni nilai C. Nilai yang didapatkan Kesejkenan MPR, sama dengan Badan Ekonomi Kreatif, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/