Hari Anak Nasional, Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Kian Tinggi di Kabupaten Malang
Penulis: Muslikhin Effendy
Dibutuhkan perhatian dan peran serta seluruh masyarakat agar fakta itu, tidak lagi mengancam masa depan anak.
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Malang, mencatat kasus kekerasan yang pernah ditangani setiap tahun masih tinggi, yakni 190 hingga 200 kasus setiap tahunnya.Sementara kasus kekerasan seksual, berada di ranking pertama menimpa anak-anak atau remaja di Kabupaten Malang dengan jumlah kecamatan sebanyak 33 itu.
"Kasus kekerasan pada anak tiap tahun yang kita tangani yakni sekitar 190 hingga 200 kasus. Selain kami, pasti akan lebih banyak dari itu," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Malang, Hikmah Bafaqih, Senin (24/7/2017).
Menurutnya, faktor penyebab terjadinya kasus kekerasan kepada anak di antaranya perebutan hak asuh anak, kini marak terjadi. Pertama, menghilangnya rasa peduli kepada anak-anak oleh masyarakat di sekitarnya. Mengingat zaman dahulu, lanjut Hikmah, tetangga atau warga sekitar turut peduli dalam menjaga keseharian maupun perilaku anak-anak.
"Ada proteksi, bukan dari keluarga saja, tapi orang-orang di sekitarnya. Semua turut peduli, menjaga dan mengawasi, seperti kita kecil dulu. Hal itu justru sudah berangsur hilang saat ini. Harus dibangkitkan lagi dengan jalan Pengasuhan Bersama Berbasis Masyarakat," bebernya.
Hikmah melanjutkan, faktor lain adalah, mengacu pada analisa terungkap disebabkan melonggarnya norma agama maupun sosial di tengah masyarakat. Dimana batasan-batasan dalam berperilaku sehari-hari sudah mulai tak ditaati atau dilanggar.
"Jadi orang semakin longgar, bahwa ini tidak pantas, ini melanggar, ini tidak boleh. Sebenarnya mereka bisa jadi tahu, tetapi mengabaikan," urainya.
Dia menambahkan, sejumlah kasus yang pernah ditemukan yakni, orang tua justru tidak merasa kaget atau bereaksi ketika mengetahui anaknya telah hamil atau pernah melakukan hubungan seksual, sebelum waktunya.
"Tidak terkejut itu ada, sudah mulai ada. Ini fenomena, kalau dulu bisa dianggap sebuah bencana besar," pungkas Hikmah.***
Sumber | : | beritajatim.com |
Kategori | : | Pemerintahan, Peristiwa, Umum, GoNews Group, Jawa Timur |