Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
3 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
12 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

PT First Travel Ditutup OJK, 25 Ribu Calon Jamaah Umrah Belum Diberangkatkan

PT First Travel Ditutup OJK, 25 Ribu Calon Jamaah Umrah Belum Diberangkatkan
Sabtu, 22 Juli 2017 15:21 WIB
JAKARTA - Operasional PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel sudah ditutup Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 18 Juli 2017. Namun masih ada 25 ribu calon jamaah umrah yang sudah membayar, belum diberangkatkan perusahaan tersebut.

''Jumlah itu sesuai info dari First Travel,'' Kata Ketua Satgas Waspada Investasi O JK Tongam L Tobing saat dihubungi hari ini, 22 Juli 2017, seperti dikutip dari tempo.co.

Pada 18 Juli lalu, Satgas Waspada Investasi OJK menutup agen penyelenggara ibadah haji dan umrah First Travel. Menurut Tongam, First Travel menawarkan promo umrah yang harganya tidak masuk akal, yakni Rp14,3 juta. 

''Berdasarkan analisis kami serta pembahasan dengan First Travel dan Kementerian Agama, program ini tidak sesuai dengan harga terendah umrah yang mana biaya terendah sekitar US$ 1.600 atau sekitar Rp22 juta,'' ucap Tongam.

Tongam pun menyatakan, First Travel juga merugikan masyarakat sebab keberangkatan jamaah yang mendaftar pertama tergantung pembayaran peserta baru.

''Artinya, ada kegiatan seperti gali lobang tutup lobang yang akhirnya merugikan masyarakat yang mendaftar belakangan,'' ujarnya.

Tongam meminta calon jamaah umrah klien First Travel tetap tenang dan memberikan kesempatan kepada manajemen First Travel untuk mengurus keberangkatan mereka. ''Pemberangkatan akan dilakukan bertahap,'' ujarnya.

Kementerian Agama pernah memanggil First Travel untuk mengklarifikasi masalah penundaan keberangkatan 270 jamaah umrah asal Sidoarjo, Jawa Timur.

Menurut Wakil Direktur First Travel Annisa Hasibuan, penundaan keberangkatan tersebut lantaran kesulitan mengurus visa.

Menurut Annisa, jamaah umrah yang terlambat akan diberangkatkan oleh First Travel pada Oktober, November, dan Desember 2017.***

Editor:hasan b
Sumber:tempo.co
Kategori:Ekonomi, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/