Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
24 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
10 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
4
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
6 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Dua Aparat Terluka Ditabrak Gembong Sabu 1 Ton di Banten

Dua Aparat Terluka Ditabrak Gembong Sabu 1 Ton di Banten
Istimewa.
Kamis, 13 Juli 2017 14:42 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
CILEGON - Tidak mudah bagi penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap penyelundupan satu ton sabu di Banten. Petugas yang menyergap terpaksa melumpuhkan salah satu tersangka karena melawan.

"Anggota ditabrak, akhirnya ditembak. Ada dua anggota yang kena (tabrak), dua orang dilarikan ke klinik karena luka-luka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan di lokasi pengungkapan, Anyer, Banten, Kamis (13/7/2017).

Iriawan mengungkapkan, seluruh bandar narkoba yang ditangkap itu adalah warga negara Taiwan. Mereka adalah Lin Ming Hui (tewas), Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, dan Hsu Yung Li dalam status buron.

"Tidak ada WNI (Warga Negara Indonesia)," kata Iriawan.

Pengungkapan ini bermula dari kerjasama Polri dengan Kepolisian Taiwan yang melaporkan adanya upaya penyelundupan sabu ke Indonesia.

Penyelundupan menggunakan jalur laut. Penyelidikan dilakukan selama dua bulan. Tim gabungan dibentuk dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok.

Aparat akhirnya membekuk para tersangka di dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis dini hari tadi.

Polisi menemukan 51 kotak berisi sabu di dua mobil terpisah. Total berat seluruh kotak adalah 1 ton.

"(Sabu 1 ton itu senilai) Rp 1,5 triliun, jadi ada berapa juta manusia yang bisa diselamatkan?" kata Iriawan. ***

Sumber:Liputan6.com
Kategori:DKI Jakarta, Hukum, Peristiwa, GoNews Group, Banten
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/