Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
2
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
24 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
3
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
4
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
5
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
6
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
4 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pungli Para Guru yang Akan Cairkan Bantuan Pendidikan, 2 Pegawai Disdik Diciduk Tim Saber, Barang Bukti Rp36 Juta

Pungli Para Guru yang Akan Cairkan Bantuan Pendidikan, 2 Pegawai Disdik Diciduk Tim Saber, Barang Bukti Rp36 Juta
Ilustrasi pungutan liar. (int)
Rabu, 12 Juli 2017 08:25 WIB
PALANGKA RAYA - Tim Saber Pungli Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, menciduk dua pegawai Dinas Pendidikan Kapuas, Selasa (11/7/2017).

Keduanya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para guru pendidikan anak usia dini yang akan mencairkan bantuan operasional pendidikan.

Kapolres Kapuas AKBP Sachroni Anwar, membenarkan adanya penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Saber Polres Kapuas tersebut.

''Benar, Tim Saber Polres Kapuas telah mengamankan dua oknum Dinas Pendidikan di sini karena diduga telah melakukan pungutan liar, dengan barang bukti uang tunai Rp36.300.000,'' katanya, Rabu (12/7).

Dua oknum ASN tersebut ditangkap di aula Dinas Pendidikan Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kota Kuala Kapuas pada Selasa (11/7) sekitar pukul 14.00 WIB.

Menurut Kapolres Sachroni, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus OTT tersebut.

Selain itu, ada dua orang guru PAUD yang dimintai keterangan terkait dugaan pungli ini.

''Kami masih melakukan pemeriksaan lebih jauh terharap kasus ini,'' sambung Kapolres Kapuas itu.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum, Kalimantan Tengah
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/