Kuansing Usulkan Pembebasan Lahan Seluas 76,72 Ribu Hektare
Penulis: Wirman Susandi
"Kita berharap, pemerintah bisa memasukkan usulan kita ke dalam holding zone RTRW Riau," ujar Mursini yang hadir bersama Staf Ahli Warinan DW serta beberapa Kepala Dinas lainnya.
Seperti yang diketahui, rapat dengar pendapat kepala daerah dengan Pansus RTRW Riau sudah dilaksanakan beberapa kali.
Di depan Pansus yang dipimpin Suhardiman Amby, Mursini menyatakan bahwa Pemkab Kuansing telah membentuk tim RTRW yang bertugas untuk turun ke lapangan.
"Ini dilakukan untuk memastikan mana saja daerah yang akan dimasukkan ke dalam holding zone," ujar Mursini. Hasil rapat dengar pendapat ini akan dibawa ke rapat pleno DPRD Kuansing.
Sementara itu, masyarakat Kuansing berharap kawasan yabg diusulkan Pemkab Kuansing ke DPRD Riau lebih memihak kepada orang banyak, bukan terhadap perorangan.
"Jangan sampai para cukong yang diuntungkan, sebab tujuannya tentu untuk kemaslahatan bersama. DPRD Riau harus jeli dengan hal ini," ujar Putra warga Kuansing secara terpisah.***
Kategori | : | Pemerintahan |