Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
22 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
10 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
14 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
10 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
9 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Penahanan Tersangka Dipindahkan ke Polda Riau, Anggota Geng Motor Pembunuh TNI Terancam Pasal Berlapis

Penahanan Tersangka Dipindahkan ke Polda Riau, Anggota Geng Motor Pembunuh TNI Terancam Pasal Berlapis
Kapolda Riau, Irjen Zulkarnain (dua dari kiri) (Foto: Chairul Hadi)
Minggu, 09 Juli 2017 12:34 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Tersangka berinisial Tam, anggota geng motor yang menikam prajurit TNI di Kateman, Kabupaten Inhil Provinsi Riau akhirnya dibawa ke Mapolda Riau, Sabtu (8/7/2017) kemarin untuk menjalani penahanan. Sementara kasusnya tetap ditangani oleh Polres Inhil.

Pria 21 tahun itu dipindahkan penahanannya ke Mapolda Riau atas berbagai pertimbangan dari polisi, salah satunya menghindari masalah yang lebih jauh lagi, mengingat Almarhum Serda Musaini, korban penikaman anggota geng motor (Tam, red) dikenal baik dikalangan masyarakat tempat dia berdinas.

"Setelah diamankan waktu itu, dibawa ke Polsek lalu ke Polres Inhil. Menghindari masalah lebih jauh maka kita amankan ke Polda, tapi penanganan kasus tetap di sana," ungkap Kapolda Riau Irjen Zulkarnain diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup).

Menurut Jenderal bintang dua ini, konstruksi kasus yang dibangun akan mengarah pada pasal berlapis. "Mungkin ke penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang, diakumulasi dengan pembunuhan dan pembunuhan berencana, jadi pasal berlapis," lanjut dia.

"Konstruksi kasusnya yang kami bangun, Kenapa (pasal berlapis, red), karena dia merencanakan, ambil keris ke rumah untuk membunuh, bahkan mencari korban. Jadi Pasal kami kenakan adalah Pasal 351, 338 dan 340, hukuman mati," tegas Kapolda Riau.

Motif penikaman yang dilakukan Tam, sambung Irjen Zulkarnain, akibat dipicu sakit hati. Tersangka malu usai ditegur Serda Musaini, setelah trek-trekan di jalan saat sebagian warga sedang menyelenggarakan pemakaman. "Saya tanya apa motifnya, karena malu saja," singkatnya.

Tewasnya Serda Musaini, Bhabinsa di Kateman Kabupaten Inhil tersebut yang ditikam Tam sempat menyulut reaksi TNI. Bahkan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Cucu Somantri datang ke Pekanbaru semalam, untuk mengetahui peristiwa tragis tersebut.

Tak main-main, Mayjen Cucu Somantri juga mengintruksikan prajuritnya untuk menertibkan semua aktivitas geng motor yang ugal-ugalan di jalan, di mana berpotensi mencelakai warga. Ia minta jajarannya melakukan tindakan ditempat jika ada menemukan geng motor. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/