Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
22 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
2
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
19 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
3
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
24 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
4
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
Olahraga
22 jam yang lalu
1st FOBI World Barongsai Championship 2024, Grace Natalie: Sejarah Terukir Pertama Kali Piala Presiden Diperebutkan
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
19 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Buruh Bulog Ditangkap Polisi saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja di Gang Samping Vanholano Pekanbaru

Buruh Bulog Ditangkap Polisi saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja di Gang Samping Vanholano Pekanbaru
Polisi sedang menimbang Ganja seberat 15 Kilogram dihadapan YN
Jum'at, 07 Juli 2017 17:38 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan satu tas ransel berisi 15 Kilogram daun Ganja siap edar. Satu orang pria berinisial YN yang diduga sebagai pemilik barang ikut diamankan polisi, Kamis (6/7/2017) petang kemarin.

Buruh Bulog Pekanbaru tersebut tak berkutik dibekuk polisi, sesaat setelah bertransaksi daun Ganja di gang Kancil samping Vanholano Bakery Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Ketika itu aparat menemukan daun haram bernilai puluhan juta Rupiah tersebut di tas ransel yang dibawanya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) Jumat (7/7/2017) sore mengatakan, YN tertangkap dari hasil penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba sejak Bulan Juni 2017 lalu, di mana ada seseorang berinisial E diduga sebagai pengedar kelas kakap.

Singkat cerita, polisi akhirnya sukses memancing E, dan ia pun menyanggupi untuk menyediakan 15 Kilogram daun Ganja dengan harga Rp22,5 juta. Di situ selanjutnya YN berperan, yang diduga sebagai suruhan sang bandar, hingga akhirnya mengatur tempat transaksi di gang samping Vanholano.

Kepada polisi YN juga mengaku kalau Ganja siap edar tersebut milik E. Meski demikian, aparat akan mendalami lagi dan melakukan pengusutan terkait jaringan tersebut. Kombes Guntur mengatakan, tidak menutup kemungkinan barang itu juga diedarkan di Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau menjelaskan, daun Ganja ini dikemas YN sedemikian rupa lalu dibagi-bagi menjadi 15 bal (bungkusan, red), dengan berat total 15 kilogram. Artinya satu bal mempunyai berat sekitar satu kilogram.

"Yang bersangkutan saat ini sudah kita amankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, bersama barang bukti sekitar 15 Kilogram daun Ganja. Selanjutnya akan kita mintai keterangan dan kasusnya akan kita kembangkan," pungkas dia.

Selain daun Ganja, aparat berwajib juga menyita barang bukti lain, diantaranya sebuah tas ransel penyimpan Ganja, handphone dan satu unit sepeda motor yang dipakai terduga pelaku saat bertransaksi Kamis petang kemarin.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/