Perhiasan Milik Tamu Senilai Rp70 juta Dicuri, Ini Kata Manajemen Tangram Hotel Pekanbaru
Penulis: Barkah Nurdiansyah
Hal itu diungkapkan oleh General Manager Operasional Tangram Hotel Pekanbaru, Endang S Widodo, Kamis (29/6/2017). Ia pun menyayangkan adanya peristiwa pencurian yang dialami oleh tamu hotel bernama Marini (34) saat berada di area kolam renang hotel tersebut.
"Kita sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu pihak kepolisian dalam proses penyelidikan pelakunya," kata Endang kepada GoRiau.com (GoNews Grup) saat dikonfirmasi terkait kasus pencurian tersebut.
Endang melanjutkan, untuk memberikan kenyamanan dan keamanan untuk para tamu yang menginap. Selain memasang kamera pengawas atau CCTv, pihak hotel juga sudah menyediakan safe deposit box yang ada disetiap kamar.
"Safe deposit box ini sudah lama kita sediakan, dan tamu bisa menggunakannya untuk menyimpan barang-barang berharga miliknya saat meninggalkan kamar. Karena dilengkapi dengan kode pengamanan seperti brankas," terangnya.
Sebelumnya, Marini (34) warga Komplek Graha Binawidya UNRI, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Riau ini menjadi korban pencurian saat menikmati liburan bersama keluarganya di Tangram Hotel Pekanbaru.
Kejadian yang menimpa ibu rumah tangga (IRT) itu, saat Ia dan suaminya menikmati fasilitas kolam renang yang ada di Tangram Hotel Pekanbaru, jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, Senin (26/6/2017) siang.
Ketika berada di kolam renang tersebut, korban membawa sebuah tas yang berisi perhiasan serta barang berharga miliknya senilai puluhan juta rupiah, dan korban menaruh tas miliknya di meja dekat bar hotel.
Merasa tempat itu cukup aman, korban pun meninggalkan tas miliknya sesaat untuk menjawab telepon. Sayangnya, hanya berjarak 20 meter Ia beranjak, saat kembali Ia mendapati tas miliknya sudah terbuka.
Kaget, korban segera memeriksa dan ternyata, perhiasan miliknya terdiri dari sebuah gelang emas 24 karat seberat 15 emas, sebuah tusuk sanggul 24 karat seberat 10 emas, sebuah cincin 24 karat seberat 4 emas, dan sebuah cincin bermata 24 karat seberat 5 emas, hilang.
Tak hanya itu, perhiasan miliknya yang lain berupa sebuah rantai kalung 24 karat seberat 3 emas, sebuah mata kalung emas berbentuk bunga 24 karat seberat 1 emas, sepasang anting emas berbentuk bunga 24 karat seberat 1 emas serta sebuah kalung berlian juga lesap dicuri.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp70 juta dan melaporkannya ke Polsek Senapelan. Sementara ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.***
Kategori | : | Hukum, GoNews Group |