Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
23 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
2
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Jelang Hadapi Uzbekistan, Ini Pesan Iwan Bule Kepada Timnas U 23 Indonesia
3
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan 'Liar' GM Novendra
Olahraga
23 jam yang lalu
GM Temur Kuybakarov Jadi Korban Permainan Liar GM Novendra
4
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
Olahraga
16 jam yang lalu
Sejarah Baru Perjalanan Sepakbola Indonesia Diawali Keputusan Iwan Bule Pilih Shin Tae-yong
5
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
6
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Home  /  Berita  /  GoNews Group

5 Tahun Kerja di Hong Kong, 2 TKI asal Blitar Meninggal Karena Sakit

5 Tahun Kerja di Hong Kong, 2 TKI asal Blitar Meninggal Karena Sakit
Istimewa.
Sabtu, 24 Juni 2017 07:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Timur dikabarkan meninggal dunia karena sakit. Jumat malam (23/6) atau dua hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 2017, dua jenazah TKI asal Kabupaten Blitar itu tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.

Diungkap Wakil Gubernur Jawa Timur, Safullah Yusuf (Gus Ipul), dua TKI meninggal yang bekerja di Hong Kong itu adalah; Ramini (27), warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro dan Siti Sarifah (27), asal Dusun Sidorejo, Kecamatan Ponggok.

"Malam ini (Jumat malam) saya dapat laporan dari Pak Setiadjit (Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi), telah diterima dua jenazah TKI asal Blitar," kata Gus Ipul.Diinformasikan, kedua TKI meninggal ini telah bekerja lebih dari lima tahun di Hong Kong.

"Mereka sudah bekerja lima tahun di Hong Kong, kemudian habis masa kontraknya, dan bekerja lagi di Hong Kong untuk periode kedua. Tapi ternyata menderita sakit dan meninggal," ungkapnya.

Gus Ipul juga menjelaskan, dari data yang diterima pihaknya, dari sisi legalitas, kedua TKI meninggal tersebut berangkat melalui jalur legal serta dilengkapi dokumen resmi pula.

Sedangkan terkait kedatangan dua jenazah TKI ini, Pemprov Jawa Timur langsung merespons dengan membantu mengantarkannya ke rumah duka masing-masing.

"Kami juga sudah memastikan semua hak-hak almarhum diterima oleh keluarga. Termasuk santunan dari agen sebesar Rp 5 juta. Kemudian juga ada santunan dari asuransi," tandas Gus Ipul. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/