Istri Gubernur Bengkulu Ditangkap KPK karena Diduga Terima Suap Proyek Jalan
Selain Gubernur Bengkulu dan istrinya, Tim OTT KPK juga membawa empat orang yang diduga ikut terlibat. Mereka dibawa dari Markas Kepolisian Daerah Bengkulu ke Bandara Fatmawati sekira pukul 13.15 WIB.
Ridwan Mukti tidak menjawab satu pun pertanyaan dilontarkan awak media saat masuk ke dalam mobil yang membawanya ke Bandara Fatmawati dari Markas Kepolisian Daerah Bengkulu. Dia enggan menanggapi apakah dirinya juga ikut terjaring OTT KPK atau tidak.
Sementara itu, Direktur Reskrimsus Kombes Pol Herman di Bengkulu, menyebut ada lima orang terjaring OTT KPK. Mereka adalah istri gubernur Lily Martiani Maddari beserta dua orang yang diduga penyuap yakni berinisial RDS dan JW.
''Apakah gubernur terlibat, itu masih didalami KPK,'' kata Herman sesaat sebelum mengantar rombongan tim OTT KPK ke Jakarta.
Lily Martiani Maddari istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Selasa (20/6) pagi, terjaring operasi tangkap tangan KPK terkait menerima suap proyek pembangunan jalan di daerah itu. Lily terjaring operasi tangkap tangan di rumah kediaman pribadi yang berada di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.
KPK juga membawa sejumlah dokumen yang diduga bukti korupsi suap 'fee' proyek tersebut. Lily menutup wajahnya dengan selendang hijau dan bungkam saat menuju mobil yang mengantarnya ke Bandara Fatmawati.
Sebelum mendampingi suaminya memimpin Bumi Rafflesia, Lily Martiani Maddari pernah menduduki kursi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dia juga sudah lebih dulu dikenal sebagai pengusaha sebelum berkiprah di dunia politik dan berhasil menjadi tokoh penting Partai Golkar di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa pagi 20 Juni 2017, menangkap Lily Martiani Maddari, istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah kediaman pribadinya di Jalan Hibrida, Kelurahan Sidomulyo, Kota Bengkulu.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | merdeka.com |
Kategori | : | Bengkulu, Hukum, GoNews Group |