Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
9 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
4
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
7 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
5
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
6 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
6
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
6 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mulai Besok Truk Bermuatan Selain Pengangkut Sembako dan BBM di Riau Dilarang Melintas di Jalan Raya

Mulai Besok Truk Bermuatan Selain Pengangkut Sembako dan BBM di Riau Dilarang Melintas di Jalan Raya
Arus lalu lintas di Kota Pekanbaru
Senin, 19 Juni 2017 12:14 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Pemerintah dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau serta instansi terkait lainnya resmi memulai Operasi Rahmadniya Siak 2017, menyambut perayaan Idul Fitri tahun ini. Pos-pos pengamanan dan pelayanan juga sudah difungsikan, termasuk penempatan petugas.

Salah satu fokus Operasi Rahmadniya Siak 2017 ini adalah menyangkut kelancaran arus kendaraan di jalur mudik. Untuk itu, kendaraan bermuatan (Truk) selain pengangkut Sembako dan Bahan Bakar Minyak (BBM) dilarang melintas disejumlah ruas jalan.

Pemberlakuan aturan ini akan mulai dilaksanakan besok (H-5) Lebaran Idul Fitri. Itu diutarakan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Zulkarnain Senin (19/6/2017) siang di Pekanbaru. "Ya tentu ada pemerlakukan seperti ini. Itu mulai besok, mestinya H-5," jawab Zulkarnain.

Kapolda Riau yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) melanjutkan, aturan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan bermuatan BBM dan Sembako, karena mesti memenuhi permintaan kebutuhan masyarakat, apalagi mendekati lebaran Idul Fitri, di mana cenderung meningkat.

"Yang tidak boleh itu misalnya truk pengangkut material, bawa pasir dan barang-barang lainnya selain Sembako dan bahan bakar," lanjutnya. "H-7 kemarin sudah mulai kita ingatkan, agar di setop," pungkas Jenderal bintang dua tersebut.

Truk-truk bermuatan itu tidak boleh lewat di ruas jalan, termasuk dalam kota, serta titik kepadatan dan jalur lintas mudik. Hal ini untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan, di mana bakal ramai oleh kendaraan pemudik. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/