Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
18 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
18 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
17 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
17 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
18 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
14 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Jasa Raharja Cabang Riau Terapkan Sistim 'Jemput Bola', Korban Kecelakaan Tetap Bisa Klaim Meski Libur Lebaran

Jasa Raharja Cabang Riau Terapkan Sistim Jemput Bola, Korban Kecelakaan Tetap Bisa Klaim Meski Libur Lebaran
Kepala Jasa Raharja Cabang Riau Widayana (Foto: Chairul Hadi)
Senin, 19 Juni 2017 16:09 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Jasa Raharja cabang Riau memastikan bahwa klaim santunan kecelakaan tetap bisa dilakukan meski libur lebaran Idul Fitri nanti. Agar tidak susah-susah, petugas akan menerapkan sistem 'jemput bola', guna memastikan jaminan santunan disalurkan bagi para korban.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Jasa Raharja cabang Riau Widayana SE MM di kantornya Senin (19/6/2017) siang. Sistem 'jemput bola' itu diterapkan untuk mempermudah pengurusan klaim kecelakaan. Setelah semua pengurusan administrasi selesai, maksimal dalam dua hari santunan sudah bisa dicairkan.

"Kita ada petugas yang siap 24 jam untuk mendata korban kecelakaan yang masuk dalam laporan kepolisian dan rumah sakit. Korban meninggal dunia kita hubungi ahli waris untuk lengkapi data. Target maksimal dua hari sudah bisa dibayarkan," sebutnya kepada GoRiau.com (GoNews Grup).

Sementara bagi korban kecelakaan yang mengalami luka-luka, Jasa Raharja cabang Riau akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk memberi kepastian jaminan, selama mereka menjalani perawatan.

"Korban luka kita berikan jaminan ke rumah sakit bahwa mereka dalam jaminan Jasa Raharja. Jadi masyarakat tidak perlu dibebani biaya obat-obatan terkait penyembuhan dan perawatan pasca kecelakaan," ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja cabang Riau juga menerapkan sistem koneksi berbasis online untuk mempermudah input data para korban kecelakaan ini. "Ada sistemnya, IRSMS, yang terkoneksi dengan kepolisian hingga Disdukcapil," terangnya.

"Ini adalah terobosan kami dalam segi pelayanan pembayaran santunan di hari libur (lebaran, red), supaya jangan sampai korban atau ahli warisnya kelamaan menunggu klaim pembayaran," kata Widayana.

Ia pun mengimbau masyarakat (korban kecelakaan, red) agar segera melapor. Beralasan karena selama ini klaim sering terkendala disebabkan mereka tidak melaporkannya ke Jasa Raharja, sehingga proses (pembayaran, red) berjalan lama.

"Kendala kami karena masyarakat tidak lapor, itu yang membuat lama prosesnya. Jika ada info korban kecelakaan silahkan hubungi call center kita di nomor 15020," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/