Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
17 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
20 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
17 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Ingat! Gubernur Riau Ancam Berikan Sanksi Tegas Bagi Pejabat yang Pakai Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran

Ingat! Gubernur Riau Ancam Berikan Sanksi Tegas Bagi Pejabat yang Pakai Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran
Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat Sidak di Pasar Cikpuan Pekanbaru, Senin siang (Foto: Chairul Hadi)
Senin, 19 Juni 2017 11:24 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menegaskan, bakal memberi sanksi tegas bagi pejabat pemerintah yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas buat mudik lebaran Idul Fitri 2017 nanti.

Hal itu berlaku bagi seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Riau. Bahkan kata Andi Rachman (Sapaan akrabnya, red), dirinya sudah menanda tangani surat edaran terkait keputusan tersebut.

"Saya sudah tanda tangani surat edarannya. Nanti akan kita cek apakah ada. Selain itu kita juga sudah imbau Satpol PP untuk memasang anggotanya sebagai Intel di lapangan," sebut Gubri Senin (19/6/2017) pagi.

Andi Rachman melanjutkan, Intel tersebut disebar untuk mengawasi adanya oknum yang bandel dengan menggunakan kendaraan operasional buat mudik lebaran, atau hal-hal lainnya di luar kepentingan kedinasan.

"Kalau ada (kedapatan, red) dan dilaporkan, kita akan beri sanksi sesuai ketentuan. Sanksi bisa berupa diingatkan atau kita tarik mobilnya (Dinas, red)," pungkas Arsyadjuliandi Rachman.

Andi Rachman dan Kapolda Riau serta instansi terkait lainnya Senin pagi tadi mengikuti Apel dimulainya Operasi Rahmadniya Siak 2017 yang digelar di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Pattimura. Kegiatan tersebut memang khusus diberlakukan untuk menyambut lebaran Idul Fitri.

Nanti seluruh stake holder yang tergabung dalam Operasi Rahmadniya akan bekerja sama, mulai dari pengamanan hingga pelayanan bagi pemudik yang menghabisi perayaan Idul Fitri di luar kota. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/