Tragis! Pria Ini Habisi Nyawa Saudara Kembarnya yang Sedang Tidur dengan Pisau Dapur Sepanjang 30 Cm
Penulis: Chairul Hadi
Sungguh tragis yang dilakukan lelaki berusia 19 tahun tersebut. Ia merencanakan pembunuhan terhadap Ramadhan Sinaga, yang tak lain abang kandungnya sendiri. Bermodalkan sebilah pisau, pelaku menikam perut korban.
Peristiwa berdarah ini terjadi Jumat malam, sehari sebelum Batok diciduk aparat. Awalnya saudara kembar itu terlibat perkelahian di teras rumah mereka, Kecamatan Kandis. Melihat itu, sang ibu dan tetangga pun melerainya.
Diam-diam pelaku ternyata masih menyimpan rasa sakit hati terhadap Ramadhan. Sabtu dini hari, Batok yang baru pulang ke rumah melihat saudaranya sedang tertidur pulas di ruang tamu. Lalu muncul niat pria ini untuk menghabisi nyawa korban.
Bergegas ia mengambil pisau dapur sepanjang 30 centimeter yang sengaja ia sembunyikan di tumpukan karung goni belakang rumah. Diduga itu sudah ia rencanakan, bahkan senjata tajam tersebut sengaja dia beli seminggu lalu dari penjual barang harian.
"Diduga memang sudah direncanakan menyimpan pisau ini buat melawan korban apabila terjadi perkelahian lagi antara mereka. Karena sebelumnya, keduanya sudah sering bertengkar," ungkap Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, Minggu (18/6/2017) pagi.
Restika yang diwawancarai GoRiau.com (GoNews Grup) melanjutkan, usai mengambil pisau itu, Batok lalu bergegas ke ruang tamu dan mendekati abangnya. Niatnya membunuh Ramadhan makin besar, ditambah kedua orangtua mereka sedang tidur pulas.
Jleeb...Pisau bergagang besi itu pun menancap di perut korban. Spontan Ramadhan terbangun, dan darah segar pun mengucur dengan cepat. Melihat itu, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan rumah lewat pintu belakang. Singkat cerita, nyawa Ramadhan tak tertolong.
"Kita lakukan penyelidikan setelah menerima informasi terkait kejadian itu. Pada Sabtu sore pukul 15.00 WIB (beberapa jam setelah pembunuhan, red), yang bersangkutan berhasil kita tangkap dan diamankan ke Mapolsek Kandis," pungkasnya. ***
Kategori | : | Hukum, Peristiwa, GoNews Group |