Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
19 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
3
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
21 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
4
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
21 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
19 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
6
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
5 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Tipu Jemaatnya, Seorang Oknum Pendeta Dipolisikan

Tipu Jemaatnya, Seorang Oknum Pendeta Dipolisikan
Bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan. (istimewa)
Jum'at, 16 Juni 2017 18:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Seorang pendeta dari salah satu gereja besar di Jakarta, Richard Soerinta dilaporkan seorang jemaat ke Polres Jakarta Utara terkait kasus dugaan penipuan.

Salah satu jemaat David Rahardja mengatakan, Pendeta Richard dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurutnya, ketika hendak pelayanan di Gereja, Pendeta Richard menyampaikan untuk meminjam uang untuk keperluan pengalihan aset dan warisan serta pembayaran notaris berikut pajak-pajak pengalihan.

"Richard meminjam uang itu secara bertahap sehingga jumlah seluruhnya Rp 533.000.000 dan menjanjikan akan mengembalikan dua kali lipat.

Namun hingga saat ini hanya janji-janji saja, uang saya pun tidak dikembalikan," kata David, kepada wartawan, Jakarta, Jumat (16/6/2017).

Atas dasar itu, David melaporkan Pendeta Richard Soerinta ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. Ada pun surat laporan polisi Nomor: TBL/691/K/VI/2017/PMJ/RESJU. ***

Sumber:jurnas.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/