Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
1 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
48 menit yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bermodalkan Parang, Pria 40 Tahun di Dumai Perkosa Seorang Siswi di Semak Bekas Perumahan

Bermodalkan Parang, Pria 40 Tahun di Dumai Perkosa Seorang Siswi di Semak Bekas Perumahan
Ilustrasi
Senin, 12 Juni 2017 06:54 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Nasib Apes dialami oleh Bunga (disamarkan, red). Siswi berusia 17 tahun ini terpaksa meladeni nafsu pria berumur 40 tahun, di semak-semak dekat bekas Perumahan Pertamina, Kota Dumai Provinsi Riau. Korban tak berani melawan, lantaran diancam menggunakan sebilah parang.

Bunga tak pernah menyangka bakal meladeni hasrat pria berinisial AH. Awalnya korban hanya jalan-jalan bersama salah seorang teman prianya ke TPI Purnama, Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat. Namun tiba-tiba datang AH yang menuduh korban berbuat hal yang tidak-tidak.

Walau sudah membantah, namun pelaku tetap tidak menggubris alasan pasangan ini. Modusnya pun dimainkan. Pertama AH memaksa Bunga ikut dengannya, sementara teman pria korban disuruh mencari materai dan kertas polio yang diduga untuk surat perjanjian.

Tanpa curiga teman pria korban lalu pergi menuruti perintah pelaku. Mendapat kesempatan ini, AH pun langsung menggiring cewek belia itu ke semak dekat bekas perumahan Pertamina. Korban kemudian dipaksa melucuti celananya kemudian diperlakukan tak senonoh.

Agar korban tidak melawan, AH pun mengeluarkan parang buat mengancam Bunga. Singkat kata, siswi ini pun diperkosa. Setelah puas menggarap tubuh sang gadis, pelaku kemudian membawanya ke Simpang Nelayan Laut dan meninggalkannya di sana. Untung saja korban tak hilang akal dan minta jemput dengan temannya.

Setelah kejadian itu, Bunga pun membuat laporan ke Mapolres Dumai, agar pelaku ditangkap serta dihukum sesuai perbuatannya. "Dilaporkan kemarin, dan kita langsung melakukan penyelidikan," sebut Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, Senin (12/6/2017) pagi.

Tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk melacak identitas AH. Ia pun berhasil dibekuk saat berada di Jalan Cendrawasih Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota. "Langsung kita bawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

Atas perbuatannya itu, AH pun terpaksa menjalani lebaran Idul Fitri di balik jeruji besi, serta terancam hukuman berat. Ditambah lagi korban pemerkosaannya terbilang masih di bawah umur. Selain mengamankan pelaku, kepolisian setempat juga menyita parang yang ia gunakan sewaktu mengancam korban. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/