Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
14 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
3
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
12 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
10 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
9 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
13 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sungguh Terlalu...Mie untuk Ternak Malah Diolah Jadi Makanan Manusia, Ini Akibatnya

Sungguh Terlalu...Mie untuk Ternak Malah Diolah Jadi Makanan Manusia, Ini Akibatnya
Pengungkapan kasus pembuatan mie kadalursa yang dijadikan olahan snack. (istimewa)
Jum'at, 02 Juni 2017 21:02 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SIDOARJO - Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek tiga tempat usaha produksi makanan ringan jenis mie sisa produksi pabrik yang tidak layak dikonsumsi.

Ketiga tempat usaha yang tidak berijin edar BPOM itu milik H Bashori (42) warga Desa Keret Kecamatan Krembung, kemudian usaha milik Ali Murtado (37) dan M. Basori (49) keduanya warga Desa Gampang Kecamatan Prambon.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, ketiga tempat usaha itu memproduksi snack berbahan mie sisa produksi pabrik yang sudah tak layak dikonsumsi.

"Mie itu bisa keluar dari pabrik, rekomendasinya hanya melayani untuk pakanan ternak hewan. Tapi oleh ketiga pelaku diolah jadi makanan manusia," katanya Jumat (2/6/2017).

Harris menjeaskan, ketiga pemilik usaha itu mengambil bahan mentah (mie sisa produksi) dari pabrik PT KAS Gresik.

Tapi oleh ketiganya diolah dengan diraciki bumbu rica-rica, balado, krispi dan lainnya, kemudian di pasarkan ke luar kota dan sekitar Sidoarjo.

Snack mie yang tidak memenuhi standar dan higenitas barang milik ketiga pelaku itu diberi merk Mie Mickey Joss dan Mie Sedap Cha Cha.

"Saya menghimbau kepada masyarakat untuk lebih dalam memilih dan mengkonsumsi makanan," imbuhnya.

Dia menyebutkan omset produksi dan jualanĀ  ketiga pelaku yang sudah beroperasi 9 tahun lumayan besar. Perbulannya mencapai sekitar Rp 12 juta.

"Pertahunnya mendapatkan Rp 244 juta. Jumlah itu dikalikan selama 9 tahun, sudah mencapai miliaran rupiah," rinci Harris. Dalam kasus ini, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 134 UU RI no 18 tahun 2012 tentang pangan. "Pelaku terancam pidana penjara dua tahun atau denda paling besar Rp 4 milyar," pungkasnya. ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/