Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
Nasional
19 jam yang lalu
Dina Rubby, Mengenal Lebih Dekat Sosok Pedangdut yang Sedang Naik Daun
2
D'MASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
Umum
19 jam yang lalu
DMASIV Hadirkan Album Ke-8 dengan Sentuhan Personal dan Kolaboratif
3
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
Umum
18 jam yang lalu
Raline Shah Hadir di Karpet Merah Festival Film Cannes 2024
4
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
Umum
19 jam yang lalu
Demi Masa Depan Anak, Inara Rusli dan Virgoun Pilih Damai
5
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
Olahraga
4 jam yang lalu
Pelatih Timnas Wanita Panggil 34 Pemain Uji Coba Lawan Singapura
6
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Olahraga
3 jam yang lalu
Start Awal Urutan 21, Qarrar Firhand Finish di Podium 3
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pengacara Pastikan Habib Rizieq Syihab Akan Pulang, Tapi...

Pengacara Pastikan Habib Rizieq Syihab Akan Pulang, Tapi...
Istimewa.
Kamis, 01 Juni 2017 21:06 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), gabungan pengacara Rizieq Syihab, mendesak Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan gelar perkara. Koordinator TPUA Eggi Sudjana mengatakan penyidik telah bertindak berlebihan dengan menetapkan tersangka kepada kliennya.

"Diperiksa saja belum. Bahkan untuk jadi saksi saja belum layak," kata Eggi di Jakarta, Kamis, (01/06/2017).

Sebab untuk menjadi seorang saksi, Rizieq mesti melihat dan mengalami langsung kejadian yang sebenarnya. Sedangkan dalam kasus dugaan chat pornografi, pengacara yakin kliennya tidak terlibat.

Eggi menyatakan Rizieq hanya akan kembali ke Indonesia asalkan penyidik telah melakukan gelar perkara. "Habib Rizieq pasti datang asal tidak ditahan," ucapnya.

Menurut dia, ada alasan tersendiri mengapa kliennya tidak segera pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan polisi. Eggi menyebut Rizieq tidak ingin jamaahnya melakukan aksi yang tidak diinginkan saat melihat pimpinannya ditahan.

"Dia hindari itu agar tidak terjadi konflik," kata Eggi.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya telah menetapkan Rizieq Syihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan chat pornografi. Ia bersama Firza Husein dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto 29 dan atau Pasal 6 juncto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Lebih lanjut, Eggi menuturkan saat ini kliennya masih berada di Arab Saudi. Kepergian Rizieq ke Arab Saudi dalam rangka menunaikan ibadah umrah. Menurut Eggi, masa visa umrah Rizieq akan berakhir pada 17 Ramadan nanti. ***

Sumber:Tempo.co
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/