Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pak Tua Sadarlah, Kalau Lemas Olahraga Minum Jamu, Kok Malah Konsumsi Narkoba Sih?

Pak Tua Sadarlah, Kalau Lemas Olahraga Minum Jamu, Kok Malah Konsumsi Narkoba Sih?
Istimewa.
Selasa, 30 Mei 2017 20:48 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SURABAYA - Ada-ada saja alasan pecandu narkoba satu ini, bukannya minum jamu dan olahraga, kakek tua ini beralasan selalu lemas dan nekat mengkonsumsi narkoba, akibatnya kakek kelahiran 59 tahun silam ini didudukkan di kursi pesakitan PN Surabaya, Selasa (30/5/2017).

Kakek bernama Sugiharta Tanudjaja ini menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Kepada majelis hakim yang diketuai Isjuaedi, warga Jalan Maspati 5 Surabaya ini mengaku mendapatkan sabu seberat 0,37 gram dengan cara membeli dari seseorang yang tidak diketahui namanya. "Saya beli sabu di Jalan Kunti, Sidotopo, Surabaya," ujarnya.

Sudah lima kali Sugiharto membeli barang haram itu di Jalan Kunti, dengan harga 150 perpaketnya. "Saya beli sudah lima kali. Sebelumnya aman, tapi saat beli yang kelima kalinya saya ditangkap. Saya ditangkap usai membeli sabu di Jalan Kunti,” terangnya.

Saat ditanya hakim Isjuaedi digunakan untuk apa sabu-sabu tersebut, Sugiharta mengaku dipakai sendiri. “Saya pakai sendiri untuk jaga stamina. Badan saya terasa lemas setiap hari, makanya saya pakai sabu untuk jaga stamina,” beber Sugiharta.

Dalam dakwaan jaksa penuntut umum Damang Anubowo terungkap, Sugiharta ditangkap petugas Polretabes Surabaya usai bertransaksi sabu di daerah Sidotopo, Surabaya pada 8 Maret lalu. 

Dari hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik dipastikan bahwa barang haram milik Sugiharto tersebut benar narkotika jenis sabu. Atas perbuatannya, Sugiharto dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ***

Sumber:beritajatim.com
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Hukum, Jawa Timur
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/