Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
Olahraga
13 jam yang lalu
Madura United Persembahkan Kemenangan Untuk Suporter
2
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Olahraga
13 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
3
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
Olahraga
13 jam yang lalu
Riski Afrisal Langsung Fokus Penuh Untuk Laga Leg Kedua
4
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
14 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
5
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
Olahraga
12 jam yang lalu
Borneo FC Sudah Tampilkan Yang Terbaik, Angga Saputro: Masih Ada Peluang
6
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Olahraga
10 jam yang lalu
PSSI Terima Kasih pada Suporter Yang Dukung Timnas Indonesia
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Serahkan Zakat Rp50 Juta, Ketua MPR Sebut Berbagi Itu Menambah Harta

Serahkan Zakat Rp50 Juta, Ketua MPR Sebut Berbagi Itu Menambah Harta
Humas MPR.
Senin, 29 Mei 2017 20:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengunjungi tenan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang ada di Plaza Senayan, Jakarta Selatan,  Senin (29/5/2017), dalam rangka kampanye gerakan bayar zakat bersama Baznas.

Kedatangan Zulkifli Hasan disambut Langsung Ketua Baznas Bambang Sudibyo. 

Kepada Baznas, Zulkifli Hasan menitipkan zakat mal sebesar Rp 50 Juta  yang diterima langsung oleh Ketua Baznas Prof. Bambang Sudibyo. 

"Kami dari BAZNAS menerima pembayaran Zakat dari Bapak Ketua MPR Zulkifli Hasan. Harapannya agar masyarakat juga ikut gerakan membayar Zakat melalui Baznas," kata Ketua Baznas Bambang Sudibyo. 

Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa sesuai janji Allah dengan berbagi, harta kita bukannya berkurang tapi justru malah bertambah. 

"Berbagi tak akan mengurangi tapi harta jadi tambah. Semoga dengan bayar zakat rezeki kita makin berkah," ujarnya.

Dengan membayar Zakat, lanjut Zulkifli, bisa mensucikan harta sehingga rezeki yang kita terima halal dan toyib. 

"Bayar zakat itu hukumnya wajib seperti puasa. Tetapi ada ketentuan yang harus dipenuhi agar zakatnya sah," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/