Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
23 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
2
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
23 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
3
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
23 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
4
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
24 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
5
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
6
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
13 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Bebas, Ratu Mariyuana Corby Tinggalkan Indonesia Sabtu Malam

Bebas, Ratu Mariyuana Corby Tinggalkan Indonesia Sabtu Malam
(liputan6.com)
Sabtu, 27 Mei 2017 23:23 WIB
DENPASAR - Masa hukuman ratu mariyuana Schapelle Corby telah berakhir. Corby meninggalkan Indonesia Sabtu (27/5) malam ini dan kembali ke negaranya, Australia.

Dikutip dari liputan6.com, perempuan 41 tahun itu dideportasi dari Indonesia pukul 22.10 Wita menggunakan pesawat komersial Virgin Air rute Denpasar - Brisben, di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali.

Corby divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Denpasar pada Oktober 2005. Dia diseret ke meja hijau setelah tertangkap membawa mariyuana seberat 4,1 kg pada 2004.

Barang haram itu diketahui saat papan surving Corby berbunyi ketika ia menjalani pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai.

Kepala Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali Ida Bagus K. Adnyana menuturkan, masa hukuman Corby berakhir malam ini dan akan diterbangkan ke Australia.

''Akan dilakukan serah terima dari Bapas ke pihak Imigrasi Ngurah Rai, kemudian langsung ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai,'' kata Bagus di Denpasar, Bali, Sabtu (27/5/2017).

Seperti diketahui, pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, Corby menjalani pembebasan bersyarat selama tiga tahun.

Saat menjalani persidangan 12 tahun lalu, status Corby saat itu masih mahasiswi.

Dia sempat membela diri dengan mengatakan tidak tahu sama sekali soal barang haram itu dan menyebut dirinya dijebak permainan sindikat.***   

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Bali
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/