Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
12 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
3
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
11 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
4
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
16 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
5
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
11 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
6
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
11 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Usai OTT, Ruangan Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan RI Disegel KPK

Usai OTT, Ruangan Pejabat Badan Pemeriksa Keuangan RI Disegel KPK
Jum'at, 26 Mei 2017 23:11 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) akhirnya menyegel ruangan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, yang merupakan lembaga yang memeriksa keuangan pemerintah, setelah sore tadi melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hendar Ristriawan membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel ruangan BPK pascaoperasi tangkap tangan (OTT).

''Langsung disegel oleh mereka. Kami juga tidak bisa masuk ke sana sekarang,'' ujarnya saat konferensi pers di gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jumat (26/5/2017).

Meski begitu Hendar tidak tahu barang bukti atau pun dokumen yang dibawa KPK. Dirinya pun menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga antikorupsi tersebut.

''Itu ke KPK tanyanya. Jangan ke saya,'' sambungnya.

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (26/5/2017). Kali ini, OTT menyasar di lingkungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Operasi itu berkaitan dengan dugaan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) oleh BPK RI.

Informasi yang dihimpun, tim Satuan Tugas KPK mengamankan Auditor Utama BPK. Tak hanya itu, KPK juga mengamankan tujuh pihak lainnya.

Hingga saat ini, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan akan melakukan pemeriksaan selama 1X24 jam terhadap oknum tersebut.

''Namun tentu kami harus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Ada waktu maksimal 1 x 24 jam,'' kata Febri. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:okezone.com
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/