Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Munir Arysad Minta Rekrutmen PJLP dan TA Prioritaskan Warga Jakarta
2
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
Umum
18 jam yang lalu
5 Rekomendasi Sepatu Puma di Blibli
3
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
Umum
10 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Bahas Pra RKPD Tahun 2025
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
6 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
6 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
6
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
5 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 38 Kilogram Ganja Asal Sumut, 1 Kurir Dibekuk di Terminal AKAP

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 38 Kilogram Ganja Asal Sumut, 1 Kurir Dibekuk di Terminal AKAP
kabid Humas Polda Riau, menunjukkan barang bukti daun ganja seberat 38 Kilogram yang diamankan dari tangan seorang terduga kurir (Foto: Chairul Hadi)
Rabu, 24 Mei 2017 12:56 WIB
Penulis: Chairul Hadi
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Rabu (24/5/2017) pagi tadi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 38 Kilogram daun ganja kering asal Sumatera Utara, yang dibawa menggunakan angkutan umum antar provinsi. Seorang kurir turut ditangkap.

Agar lolos dari pemeriksaan, kurir berinisial Fe yang diamankan polisi itu menyimpan daun ganja tersebut di dalam travel bag, tas ransel serta kardus yang dicampur minyak serta susu. Untung saja aparat berwajib berhasil 'mengendusnya', jika tidak, entah berapa banyak orang yang teler dibuatnya.

"Hitungan kotornya sekitar 38 kilogram. Diduga yang bersangkutan ini sebagai pesuruh oleh seseorang di Sumatera Utara, dia yang memiliki Ganja tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, Rabu siang dalam jumpa persnya di kantor Ditnarkoba Jalan Prambanan.

Kepada polisi, Fe mengaku diupah untuk membawa barang haram tersebut. Pengakuannya baru satu kali ini. "Pengakuan yang bersangkutan masih kita dalami. Ada dua orang juga yang kita selidiki, yakni pengirim (dari Sumut) dan penerima (di Pekanbaru)," lanjut Guntur didampingi Kasubdit.

"Dia kenal dengan seseorang di Sumut itu baru dua minggu. Minta dicarikan pekerjaan, lalu ditawarkan itu (mengantarkan ganja) dengan janji diberi upah. Berapanya ia tidak tahu. Begitu sampai diterminal Arengka II (AKAP), kita langsung tangkap," lanjut Kabid Humas Polda Riau.

Dia menyampaikan, taksiran harga jual 38 Kilogram Ganja ini dikisarkan seharga Rp49 juta lebih. Tujuannya memang untuk dijual di Kota Pekanbaru. Sampai kini aparat kepolisian masih menelusuri jaringan tersebut. "Jaringan terputus, dalam artian mereka tidak saling kenal," singkatnya.

Provinsi Riau memang kerap jadi sasaran peredaran Narkoba dalam jumlah besar. Sebelum ini, Polda Riau juga berhasil menggagalkan penyelundupan sekitar 40 kilogram Sabu dan 160 ribu butir Pil Ekstasi. Itu menjadi tangkapan terbesar kepolisian di Riau sepanjang tahun ini (2017). ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/