Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
24 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Perusahaan China Larang Karyawan Muslim Salat Jumat di Sulteng, Ini Kata Dede Yusuf

Perusahaan China Larang Karyawan Muslim Salat Jumat di Sulteng, Ini Kata Dede Yusuf
Anggota DPR RI, Dede Yusuf. (istimewa)
Senin, 22 Mei 2017 14:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - PT Indonesia Tshing Shang Stainless Steel atau PT ITSS Morowali Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi sorotan. Penyebabnya, beredar video bos PT ITSS Morowali melarang karyawannya melaksanakan shalat Jumat berjamaah.

Rekaman video menunjukkan beberapa karyawan muslim meminta izin kepada atasannya untuk menunaikan ibadah shalat Jumat. Namun atasannya menolak. Bos PT ITTS yang hanya bisa menggunakan bahsa Mandarin itu menyebutkan bahwa Salat Jumat harus dilakukan bergantian.

Soal karyawan islam dilarang salat jumat di Sulteng ini juga ditanggapi Anggota DPR RI Dede Yusuf. Menurutnya, dalam UU 13 tentang ketenagakrjaan sudah disebutkan bahwa perusahaan tidak bisa melarang keyakinan seseoang untuk menjalankan ibadah. "Ini harus dicarikan titik temunya, antara perusahaan dan dinas ketenagakerjaan serta juga dengan pekerja," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlement Jakarta, Senin (22/05/2017).

"Kalau dilarang sepenuhnya tidak boleh ini harus dicarikan ttitik temunya," paparnya.

Menurutnya lagi, masalah ini sangat sensitif karena soal keyakinan. "Makanya ditegakan dulu UU nya, kita minta pemerintah, dinas ketenaga kerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan untuk selesaikan masalah tersebut," tegasnya.

Dan menurut politisi Demokrat ini, permasalahan tersebut jangan sampai ditarik ke hal-hal sensitif. "Sebaiknya diselesaikan secara uu. Tiap negara atau investor yang masuk ke Indonesia harus taat dan tunduk kepada uu yang ada di Indonesia," paparnya.

"Kami insya allah, pekan depan akan panggil Kemenagker. Kita harus tau apa yang terjadi di Sulteng akan jadi bahan pertanyaan bagi kita ke Menteri Tenaga Kerja," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/