Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
12 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
13 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
4
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
12 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
5
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Olahraga
13 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
6
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Olahraga
12 jam yang lalu
Kandang Persib Siap Membiru Di Semi Final, Energi Bagi Dedi Kusnandar Dkk
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Polisi Mengaku Masih Sulit Lacak Penyebar Chat Mesum Firza dan Habib Rizieq

Polisi Mengaku Masih Sulit Lacak Penyebar Chat Mesum Firza dan Habib Rizieq
Kombes Argo Yuwono. (istimewa)
Sabtu, 20 Mei 2017 16:56 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya mengklaim kesulitan melacak oknum penyebar konten berbau pornografi yang kini menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Meskipun Polda Metro Jaya memiliki tim cyber dan bisa menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Kami belum dapatkan (pelakunya), karena IP-nya kami belum dapat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 19 Mei 2017.

Dalam kesempatan yang sama, Argo membantah menekan Firza saat memeriksanya sebagai saksi, sehingga perkara ini ditingkatkan ke tahap penyidikan. Padahal pengunggah konten pornografinya saja belum terungkap.

"Enggak ada kami (menekan). Pemeriksaan menggunakan kamera sama polwan. Dia (Firza) ketawa-tawa saat diperiksa. Jadi enggak ada tekanan sama sekali," kata Argo. 

Polda Metro Jaya menetapkan seorang wanita bernama Firza Husein sebagai tersangka kasus pornografi. Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan ulama sekaligus tokoh sentral Front Pembela Islam, Muhammad Rizieq Shihab. Keduanya diduga melakukan percakapan mesum juga dugaan adanya aktivitas mengirimkan foto telanjang dari Firza ke Rizieq.

Meskipun demikian, informasi atas percakapan-percakapan itu menyebar ke publik diduga bukan berasal dari Firza maupun Rizieq. Tapi bersumber dari tiga situs yaitu www.baladacintarizieq.com, www.4nSh0t.com dan www.s05exybib.com yang sudah dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan LP/510/I/2017/PMJ/Ditreskrimsus. ***

Sumber:vivanews.co.id
Kategori:GoNews Group, Umum, Peristiwa, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/