Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
14 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
11 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Organisasinya Tak Diakui, Lukman Edy: PB PTMSI Siap Gugat KOI

Organisasinya Tak Diakui, Lukman Edy: PB PTMSI Siap Gugat KOI
Lukman Edy. (Azhari/GoNews.co)
Jum'at, 19 Mei 2017 20:47 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Setelah selama ini berjiwa besar  dengan bersikap defensif tampaknya Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) di bawah pimpinan Ketua Umum  Ir HM Lukman Edy MSi tidak bisa menahan diri untuk menunjukkan eksistensinya dalam pembinaan tenis meja di Tanah Air.

PB PTMSI segera akan menggugat Komite Olimpiade Indonesia (KOI) ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) karena selama ini tidak pernah merespon permintaan PB PTMSI untuk mendapat pengakuan Federeasi Tenis Meja Internasional (ITTF).

"Sebagai anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat yang sah, kami sudah mencoba melakukan pendekatan dengan KOI agar didaftarkan ke ITTF, ATTA dan SEATA. Ini demi kelanjutan prestasi para atlet kita. Namun tidak digubris. Inilah yang kami jadikan dasar untuk menggugat KOI,”  ujar Lukman Edya dalam sambutannya saat acara pembukaan Rapat Kerja Nasional PB PTMSI Tahun 2017 di Hotel Santika, Bumi Serpong Damai, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (18/5/2017).

Secara tegas, Lukman Edy yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, menyatakan, langkah gugatan itu merupakan action PB PTMSI setelah selama ini berjiawa besar menahan diri dalam menyikapi dualisme kepengurusan tenis meja di Indonesia.

PB PTMSI selama ini terus mengalah ketika dikatakan tidak sah dan tidak eksis. Termasuk ketika atlat-atlet terbaik tenis meja Indonesia yang ada di PB PTMSI tidak diakomodir masuk tim nasional karena lebih memilih atlet pihak Pengurus Pusat (PP) PTMSI pimpinan Oegro Seno.

"Selain itu, ketika Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 di Jawa Barat, kami dari PB PTMSI secara khusus mengakomodir atlet pihak tetangga. Namun jiwa besar kita disikapi lain dengan terus menerapkan prinsip pokoke. Ya lama-lama para Pengprov kita marah. Kita pun harus mulai menyerang,” ungkap Lukman Edy.

Sebagai organisasi tenis meja yang sah karena diakui KONI, PB PTMSI sudah mentiapkan lawyer untuk mengugat KOI melalui BAORI. Selain itu PB PTMSI juga aktif mengubungi ITTF, ATTU dan SEATA agar PB PTMSI diakui. Selama ini PB PTMSI tidak melakukan klarifikasi ke badan-badan tenis meja internasional itu karena menunggu aksi KOI dan juga tidak ingin terjadi dampak buruk yang menimpa atlet Indonesia dalam memburu prestasi di tingkat dunia.

"Kita sudah kasi voor selama ini namun tidak digubris dan direspon Pak Oegroseno dan KOI. Saatnya sekarang bertindak agar atlet yang terbaik yang membela Merah Putih di ajang internasional. Bukan atlet KW seperti selama ini karena kita tidak pernah diperhatikan,” ujar politisi dari PKB  yang disambut tepuk tangan peserta Rakernas dari 27 provinsi di Indonesia.

Menanggapi langkah itu Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat Nanang Juana Priyadi yang mewakili Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman, menyatakan, sebaiknya PB PTMSI membicarakan hal itu kepada pimpinan KONI Pusat.

"Karena ada perkembangan baru menyangkut keputusan PTUN yang cukup melegakan. Jadi sebaiknya PB PTMSI berkoordinasi dulu dengan KONI Pusat kapan langkah gugatan itu dilakukan,” ujarnya sebelum membuka Rakernas.

Ketua Panitia Rakernas PB PTMSI Anton Suseno melaporkan, masalah gugatan ke KOI itu merupakan salah satu agenda penting Rakernas. Agenda lainnya adalah penyegaran kepengurusan dan penyusunan program kerja tahun 2017. “Ada 27 Pengprov yang hadir saat ini. Yang lainnya masih dalam perjalanan dan ada juga yang izin,” katanya. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:GoNews Group, Peristiwa, Pemerintahan, Olahraga, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/