Polisi Tangkap Terduga Penyerang Novel, Kapolri: N Potensial Jadi Pelaku
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut N potensial menjadi pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
Dikatakan Kapolri, penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa N. ''Sudah, sudah diperiksa, sudah diamankan,'' kata Tito di kawasan PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/5) malam.
Menurut Tito, nama N ini mulai mencuat saat dirinya tampil dalam sebuah rekaman audio visual. Video tersebut berisi sebuah pengakuan atas kesaksian palsu yang diberikannya kepada penyidik KPK dalam kasus lama, Muchtar Effendi (salah satu terpidana kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi).
Terkait hal itu, penyidik pun kata dia sudah melakukan pemeriksaan hingga mendapatkan barang bukti beberapa dokumen dari N.
Barang bukti tersebut merupakan pangakuan N yang sempat ditekan dan diancam oleh penyidik KPK sehingga N yang merupakan keponakan Muchtar sendiri harus memberikan keterangan palsu dan menerima suapan rupiah dari KPK.
''Sudah dicek semua apa yang dia (N) sebutkan itu dicek bukti-buktinya, kalau dia mengatakan ada tekanan atau ada keterangan palsu sudah dicek juga saksi-saksi, kemudian dokumen-dokumen, transfer bank juga segala macam,'' jelasnya.
N, kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) ini, merupakan terduga pelaku yang amat potensial. Hal tersebut karena N dianggap punya motif dendam dan sakit hati kepada penyidik KPK atas apa yang menimpa keluarganya itu.
''Jadi kita melihat bahwa dari sudut pandang kasus penyiraman kita melihat bahwa ini kelompok yang potensial untuk menyerang,'' ungkap Tito usai menghadiri acara tabligh akbar.
Kendati demikian Tito tetap membutuhkan klarifikasi dari N apakah Kecurigaannya ini beralasan atau tidak. Sehingga keterangan N baik terkait dengan penyiraman Novel maupun terkait dengan kesaksikan palsunya dan penyuapan KPK perlu diklarifikasi.
''Kita tentunya mengklarifikasi keterangan yang bersangkutan di media sosial dan itu juga kami sudah berkoordinask dengan ketua KPK,'' ucap Tito.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | republika.co.id |
Kategori | : | GoNews Group, Hukum |