Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
24 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
2
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
24 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
3
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
Umum
10 jam yang lalu
Srikandi PLN Mengajar, Mahasiswa LP3I Jakarta Gali Lebih Dalam Peran Humas di Era Digital
4
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
Olahraga
10 jam yang lalu
Tampil di Kandang, Borneo FC Lebih Percaya Diri Hadapi Madura United FC
5
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
DPD RI
8 jam yang lalu
Senator Dailami Ingin Pemprov DKI Segera Bangun RSUD Tipe B di Kepulauan Seribu
6
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Olahraga
9 jam yang lalu
Hadapi Borneo FC di Leg Kedua Semifinal, Rakhmat Basuki: Ada Energi Positif
Home  /  Berita  /  GoNews Group
Nasional

Polisi Tangkap Terduga Penyerang Novel, Kapolri: N Potensial Jadi Pelaku

Polisi Tangkap Terduga Penyerang Novel, Kapolri: N Potensial Jadi Pelaku
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (republika.co.id)
Kamis, 18 Mei 2017 22:08 WIB
JAKARTA - Pihak kepolisian menangkap pria berinisial N karena diduga merupakan pelaku penyerangan terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebut N potensial menjadi pelaku penyiraman air keras ke Novel Baswedan.

Dikatakan Kapolri, penyidik Polda Metro Jaya masih memeriksa N. ''Sudah, sudah diperiksa, sudah diamankan,'' kata Tito di kawasan PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (18/5) malam.

Menurut Tito, nama N ini mulai mencuat saat dirinya tampil dalam sebuah rekaman audio visual. Video tersebut berisi sebuah pengakuan atas kesaksian palsu yang diberikannya kepada penyidik KPK dalam kasus lama, Muchtar Effendi (salah satu terpidana kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi).

Terkait hal itu, penyidik pun kata dia sudah melakukan pemeriksaan hingga mendapatkan barang bukti beberapa dokumen dari N.

Barang bukti tersebut merupakan pangakuan N yang sempat ditekan dan diancam oleh penyidik KPK sehingga N yang merupakan keponakan Muchtar sendiri harus memberikan keterangan palsu dan menerima suapan rupiah dari KPK.

''Sudah dicek semua apa yang dia (N) sebutkan itu dicek bukti-buktinya, kalau dia mengatakan ada tekanan atau ada keterangan palsu sudah dicek juga saksi-saksi, kemudian dokumen-dokumen, transfer bank juga segala macam,'' jelasnya.

N, kata mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) ini, merupakan terduga pelaku yang amat potensial. Hal tersebut karena N dianggap punya motif dendam dan sakit hati kepada penyidik KPK atas apa yang menimpa keluarganya itu.

  ''Jadi kita melihat bahwa dari sudut pandang kasus penyiraman kita melihat bahwa ini kelompok yang potensial untuk menyerang,'' ungkap Tito usai menghadiri acara tabligh akbar.

Kendati demikian Tito tetap membutuhkan klarifikasi dari N apakah Kecurigaannya ini beralasan atau tidak. Sehingga keterangan N baik terkait dengan penyiraman Novel maupun terkait dengan kesaksikan palsunya dan penyuapan KPK perlu diklarifikasi.

''Kita tentunya mengklarifikasi keterangan yang bersangkutan di media sosial dan itu juga kami sudah berkoordinask dengan ketua KPK,'' ucap Tito.*** 

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:GoNews Group, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/