Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
4 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  Riau

Pemberian Nama Jalan "Sukiman" di Tambusai Utara Dianggap Kurang Beretika, Ini Respon DPRD Rokan Hulu

Pemberian Nama Jalan Sukiman di Tambusai Utara Dianggap Kurang Beretika, Ini Respon DPRD Rokan Hulu
Sekretari Komisi IV DPRD Rohul, Muchsin (kanan) dan plang nama "Sukiman" di Tambusai Utara. (istimewa)
Kamis, 18 Mei 2017 14:14 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PEKANBARU - Penghargaan kepada sesorang yang dianggap berjasa dan sudah berbuat banyak terhadap masyarakat dengan mengabadikan namanya sebagai nama jalan, gedung maupun patung layaknya Jenderal Sudirman, Sultan Syarif Kasim, dan lainnya, adalah sebuah hal yang wajar dan sah-sah saja.

Namun demikian, tentunya pemberian pemghargaan tersebut tidak bisa instan dan tanpa persetujuan dari semua elemen masyarakat, pemerintahan maupun para sesepuh adat. Hal ini juga yang disayangkan Anggota DPRD Rohul sekaligus Sekretaris Komisi IV, Muchsin. S.Pi, terkait pemberian penghargaan kepada Wakil Bupati Rohul, Sukiman, yang namanya diabadikan menjadi nama jalan di daerah Tambusai Utara.

Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu, sejatinya sangat mengapresiasi niat sebagian orang yang ingin memberikan penghargaan tersebut. Namun begitu, menurutnya pemberian penghargaan tersebut masih kurang tepat dan salah sasaran.

"Jadi begini, niatnya bagus, tapi kurang tepat. Kenapa? Karena beliau ini masih dalam status bertugas, belum purna tugas. Sementara, beberapa nama tokoh dan pendiri Kabupaten Rohul sendiri masih banyak yang belum diberikan penghargaan serupa," ujarnya kepada GoNews.co, Kamis (18/5/2017).

Penamaan ruas Jalan itu kata dia, semestinya tak dilakukan Pemerintah Desa dan Kecamatan, mengingat tokoh penggagas berdirinnya Rokan Hulu, belum ada satupun yang diabadikan nama ruas jalan.

"Mestinya Pemkab merespon itu, tapi kami melihat Pemkab sendiri seperti mengiyakan, mendiamkan dan terkesan mangaminkan," sesalnya.

"Sekali lagi, ini tentu secara etika tak pas. Mestinya penamaan ruas jalan lingkungan harus dipikirkan dengan bijaksana oleh pemerintah desa dan kecamatan, jangan sampai terjadi perdebatan yang memunculkan sikap berbeda pandangan dikalangan tokoh masyarakat Rokan Hulu itu sendiri," timpalnya.

Masih lanjutnya, dirinya beserta jajaran DPRD Rokan Hulu, bukan tidak menghargai keinginan atau pemberian penghargaan tersebut. "Jadi yang kita sayangkan adalah, posisinya pak Sukiman itu masih menjabat lho, belum purna tugas, jadi tak pas saja beliau diabadikan nama jalan, beda halnya jika yang bersangkutan sudah tidak bertugas dan dianggap berjasa saya kira itu boleh boleh saja," tukasnya.

Bahkan katanya lagi, tidak menutup kemungkinan nama Sukiman bisa diabadikan tidak hanya pada ruas jalan saja, tapi bisa diabadikan di Monumen, gedung atau apa saja. "Iya tapi itu nanti. Harus dibicarakan dulu dengan semua elemen masyarakat, tokoh-tokoh yang ada di Rohul, tidak gegabah seperti sekarang ini," tandasnya.

Apalagi kata dia, dalam sejarahnya, Plt, PJ dan dua Bupati Defenitif yang sudah purna tugas pun belum ada satupun yang diabadikan menjadi nama jalan. "Logikanya gampang saja, tokoh penggagas Rokan Hulu saja yang sudah menelorkan kabupaten ini juga belum pernah kita abadikan nama jalan. Sebaiknya penamaan jalan Sukiman ini di tinjau ulang oleh pemerintah kecamatan dan desa," pintanya.

Iapun berharap, Rokan Hulu tetap bisa maju sesuai visi dan misi Bupati yaitu "Bangun Desa, Menata Kota" tanpa disusupi masalah-masalah kecil yang sengaja dibentuk untuk membenturkan masyarakat.

"Sekarang kita tidak ingin di Rohul ada pemicu perselisihan, terlalu kecil sebetulnya persoalan ini untuk dikemukakan karena masih banyak isu-isu pembangunan yang kita pikirkan bersama. Tapi ini juga tidak bisa disepelekan, karena persoalan ini juga sedikit mengusik tokoh-tokoh masyarakat yang mesti kami respon sebagai wakil rakyat," pungkasnya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/