Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
3 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
3 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
1 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
5
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
1 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Selama Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Spesial Maling Motor ini Sudah 6 Kali Beraksi

Selama Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Spesial Maling Motor ini Sudah 6 Kali Beraksi
Ari dan Ap saat diamankan ke Mapolsek Tampan
Rabu, 17 Mei 2017 16:13 WIB
Penulis: Barkah Nurdiansyah
PEKANBARU - Bukannya menyerahkan diri ataupun berhenti berbuat kriminal, buronan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Riau justru kembali melakukan aksinya mencuri sepeda motor. Tak tanggung-tanggung, lima motor curian berhasil disita.

Buronan berinisial ASP alias Ari ditangkap bersama rekannya Ap (20), Selasa (16/5/2017). Setelah tim opsnal Polsek Tampan mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan gelagat pelaku Ari.

"Awalnya tim opsnal dapat informasi, pelaku Ari yang saat diinterogasi, mengaku bernama Dani Rahmat," kata Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan melalui Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH, Rabu (17/5/2017) sore.

"Setelah diinterogasi lebih lanjut, diketahui pelaku Ari merupakan salah satu buronan Rutan Sialang Bungkuk, dan langsung diringkus," sambung Kasubag saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.

Kasubag melanjutkan, setelah dilakukan pengembangan ke wilayah Pangkalan Serik, Kabupaten Kampar. Disana diamankan lima unit sepeda motor yang diduga kuat hasil kejahatannya selama kabur dari Rutan Sialang Bungkuk.

"Tanpa perlawanan, Ari bersama rekannya Ap berikut seluruh barang bukti diamankan ke Mapolsek Tampan untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.

Hasil pemeriksaan sementara, masih Kata Kasubag, pelaku Ari ternyata sudah enam kali melakukan aksinya? sejak kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru bersama ratusan tahanan lainnya beberapa waktu lalu.

Akibat ulahnya itu, pelaku Ari harus lebih lama berada dipenjara, selain vonis empat tahun penjara, hukumannya pun akan bertambah, karena dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/